KALIANDA – Komisi III DPRD Lampung Selatan merasa disepelekan oleh dua rekanan yang tak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Lamsel, pekan kemarin. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana menganggap PT. Multi Talenta dan CV Keenan Mitra Persada tak kooperatif sekaligus tidak menghargai alat kelengkapan dewan yang konsen di bidang pembangunan ini. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Lamsel ini menyampaikan bahwa pekerjaan yang digawangi dua rekanan itu berupa jembatan di Way Legundi serta ruas jalan di Way Sari, dua paket proyek itu dilaporkan warga ke dewan hingga diterbitkan jadwal RDP. \"Kami ini Lembaga resmi yang mempunyai kewenangan untuk memintai pertanggungjawaban dan keterangan hasil semua pekerjaan, baik maupun jeleknya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang menggunakan Anggaran pemerintah.\"kata Rosdiana dihadapan Dinas PUPR Lamsel yang hadir di Komisi III, (4/3/2022). Menurutnya RDP ini digelar bukan sekehendaknya, ini semua berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kunjungan kerjanya kelokasi pembangunan. \"RDP ini sudah jauh-jauh hari kami agendakan dan menyurati pihak rekanan untuk hadir tanpa perwakilan, tujuannya untuk mengklarifikasi hasil pekerjaan yang dikerjakan, Tapi saat waktunya malah tidak hadir, ini sama halnya menyepelekan Lembaga kami dalam hal ini komisi III DPRD.\"ujar Istri dari Kadispora Lamsel ini. Ketidakhadiran dua rekanan itu tak lantas menyelesaikan persoalan. Akibat absen pada RDP tersebut, Komisi III DPRD Lamsel meradang dan bakal kembali memanggil rekanan tersebut. \"Dalam waktu ini kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada kedua rekanan tersebut untuk melakukan RDP, ini lembaga dan wakil rakyat. Kami bekerja atas kehendak rakyat,\"imbuhnya. Anggota Komisi III lainnya Jenggis Khan Haikal juga tak dapat menutupi kekecewaan serta kekesalannya terhadap rekanan yang mangkir RDP. Politisi dari Fraksi Demokrat Lamsel ini mengatakan bahwa rekanan itu telah menyepelekan Komisi III DPRD Lamsel. \"Ini pihak rekanan sudah sangat menyepelekan kami sebagai DPRD khususnya Komisi III yang memiliki poksi untuk memintai keterangan terkait hasil pekerjaannya.\"kata Jenggis. Jenggis mengatakan RDP ini dilakukan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban ataupun sekedar seremonial, ini semua sudah menjadi tanggung jawab wakil rakyat usai mendengar semua keluhan masyarakat \"Jadi saya minta semua pihak rekanan dapat menghargai dan koperatif untuk menyampaikan masalah dan kendala terkait pekerjaan yang kami nilai tidak sesuai spek, agar dapat diselesaikan dengan baik.\"tegas praktisi hukum itu. Ketua Fraksi gabungan NasDem, Hanura dan Perindo, Supri meminta Dinas PUPR untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perencanaan agar semua pekerjaan dapat maksimal. \"Kami minta pihak konsultan untuk lebih intensif dalam bidang pengawasan terutama dalam pemadatan di pengerjaan GB, agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.\"ujar Supri. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung ketua komisi III Rosdian didampingi wakil ketua dan sekertaris komisi III itu dihadiri Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan, Hasbi Aska dan Kabid serta konsultan Dinas PUPR. Dari 4 rekanan yang diundang hanya dua rekanan yang hadir di ruang Komisi III. (red)
Rekanan Mangkir RDP, Rosdiana: Menyepelekan
Senin 07-03-2022,08:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :