Lurah Bumiagung Dijabat Plt

Jumat 25-03-2022,07:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Setelah lama kosong, akhirnya posisi Lurah Bumiagung, Kecamatan Kalianda dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini mengacu pada Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Nomor 62/V.05/SP/2022 tertanggal 22 Maret 2022. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyatakan, untuk sementara waktu jabatan Lurah Bumiagung diisi oleh Plt. Namun, kedepan pihaknya bakal melakukan pengisian sambil melakukan penataan pegawai. \"Ya, SPT yang ditandatangani oleh Bupati sudah keluar. Sekarang jabatan Lurah Bumiagung itu diisi oleh Plt untuk sementara waktu,\" ujar Thamrin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/3) kemarin. Dia menjelaskan, berdasarkan SPT tersebut saat ini Plt. Lurah Bumiagung dijabat oleh A. Haris, yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Teknologi dan Informasi Usaha Perikanan di Dinas Perikanan Kabupaten Lamsel. \"Penunjukan Plt ini berdasarkan berbagai pertimbangan. Dan juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam aturan perundang-undangan,\" jelasnya. Dia berharap, ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai Plt Lurah Bumiagung mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. \"Tugas tambahan ini merupakan kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya,\" pungkasnya. (idh)   

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler