Hiburan Malam Tutup, Hotel Boleh Operasi

Senin 04-04-2022,08:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN – TNI - Polri bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Penengahan - Bakauheni - Ketapang, Sabtu (3/4/2022). Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.55 WIB ini menyasar perhotelan, dan juga tempat-tempat hiburan malam di tiga wilayah itu. Personel gabungan mendatangi satu per satu tempat hiburan, namun tidak ada tanda-tanda aktivitas. Beda halnya dengan hotel. Meski beroperasi, petugas tidak melarang aktivitasnya, dan tetap dipersilakan buka. Petugas hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. \"Semuanya aman dan lancar,\" ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.KIK yang diwakili Kapolsek Penengahan, Iptu. Gobel, S.H.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (3/4/2022). Informasi yang diterima Radar Lamsel, Operasi Yustisi bukan melarang aktivitas masyarakat. Tetapi tujuan utamanya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Khususnya bagi umat muslim. \"Hotel tetap operasional, kan sudah ada aplikasi PeduliLindungi sekarang. Beda dengan dulu,\" katanya. Operasi semacam ini memang biasa digelar persoalan gabungan saat bulan Ramadan. Tujuannya untuk memastikan tempat hiburan tutup supaya tidak mengganggu kesucian bulan puasa. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait