Polda Lampung Selamatkan 2 Juta Orang

Kamis 07-04-2022,08:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dari Gempuran Narkoba Rp 271 Miliar

JATIAGUNG – Keseriusan Polda Lampung memberantas peredaran narkotika patut diacungi jempol. Itu ditandai dengan sejumlah tangkapan jumbo yang berhasil diraih medio Januari hingga Maret tahun ini. Hasilnya, sebanyak 21 kasus dan 29 tersangka yang diamankan dalam rentang tiga bulan. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 158,1 kg ganja, sabu seberat 181 kg dan juga miras ilegal sebanyak 18.000 botol. \"Miras ilegal kita amankan di wilayah hukum Lampung Selatan dan Polresta Bandarlampung. Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di Lampung. Mari kita terus bekerja sama untuk menyelamatkan Generasi-generasi kita agar tidak terjerumus pada permasalahan,\" kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, saat ungkap kasus di Polda Lampung, Rabu (6/4) kemarin. Peredaran narkotika sendiri di Lampung masih cukup tinggi. Karena Lampung menjadi tempat lintas pendistribusian barang haram tersebut dari darat menuju Pulau Jawa. Karenanya Polda Lampung meminta semua elemen mencegah laju peredarannya. \"Dan saya sudah menerapkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengedar terhadap pengedar narkoba, saya sudah perintahkan untuk melakukan tindakan tegas tidak ada keraguan sedikitpun untuk pengedar pengedar narkoba,\" tambahnya. Hendro meminta kepada BNNP Lampung agar para pemakai ini dapat direbalitasi. \"Ya untuk keluarga yang anaknya, saudaranya kecanduan narkoba silakan berkomunikasi dengan BNNP untuk kita rehabilitasi semoga bisa sembuh dan gratis,\" kata dia. Masih kata Hendro, dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp271,8 miliar. Pengungkapan ini, lanjutnya, mampu menyelamatkan 2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 gram sabu dipakai lima orang dan 1 gram ganja dipakai satu orang. Maka dari itu Polda Lampung bakal menindak tegas para pelaku pengedar narkoba. “Kami terus bekerjasama untuk menyelamatkan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Karena Kami lihat Lampung ini masih tinggi peredarannya, disamping jadi konsumen, juga jadi lintasan darat dari sumatera menuju Pulau Jawa,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang juga turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang  digelar oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung beserta jajaranya menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan. “Kita patut bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung beserta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan ganja serta miras yang terhitung sangat besar nilainya,” ujar Nanang saat dimintai tanggapannya. Menurut Nanang, pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti dan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Daerah Lampung bersama jajarannya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum tentang penyalah gunaan narkotika. “Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan. (red/rnn)
Tags :
Kategori :

Terkait