KALIANDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengkebut proses kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Diketahui, anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp39.085.079.000. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Lamsel, Amigunada mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan rehab ruangan, pengadaan alat laboratorium, serta media pendidikan. “Kegiatannya belum dimulai. Sekarang kita sedang mengkebut prosesnya. Apalagi ada pergantian jabatan yang harus memaksa pergantian PPK kegiatannya,” ungkap Ami saat di konfirmasi Radar Lamsel dikantornya, Rabu (6/4) kemarin. Dia menjelaskan, gedung sekolah yang akan direhab ringan dan sedang terdiri dari dua unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 123 unit SD, dan 38 unit SMP. “Pekerjaan rehab gedung sekolah memakai sistem swakelola sekolah. Sementara pengadaan alat laboratorium, laptop, dan komputer memakai e-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP),” jelasnya. Dia menerangkan, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pengalokasian DAK mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2022. Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 3 tahun 2022. “Prosesnya sudah di tahap pembuatan perencanaan pekerjaan. Sedangkan pelaksanaan dan pengawasan kemungkinan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (idh)
DAK Disdik Segera Berjalan
Kamis 07-04-2022,09:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :