Paripurna LKPj Bupati TA 2021 Digelar Virtual

Senin 18-04-2022,08:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung dari ruang sidang utama gedung DPRD Lamsel, Kamis (14/4) pek an lalu. Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md. didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel. Rapat Paripurna ini dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Mengawali penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Asmara menyampaikan, apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan APBD Lampung Selatan mencapai 95,90 persen. Untuk itu, DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ungkap Asmara. Pada kesempatan itu, Asmara juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK. “Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak melemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik. “Terimakasih kepada seluruh jajaran, pimpinan Ketua DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang. Nanang juga menyatakan, akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya. Insyaallah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan,” pungkasnya. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 29-11-2024,22:46 WIB

Keputusan Kontroversi Maturidi