SPBU Jalur Mudik Mulai di Tera

Selasa 19-04-2022,06:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan, mulai melakukan tera atau pengawasan ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepanjang jalur mudik lebaran. Ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kecurangan di pom bensin atau SPBU yang merugikan pengguna jalan, Senin (18/4) kemarin. Kegiatan yang dilakukan di awal minggu ketiga bulan Ramadan itu bakal terus dimaksimalkan selama arus mudik lebaran Tahun 2022. Harapannya, semua SPBU yang berada di jalur mudik wilayah Lamsel bisa tertib dan sesuai takaran timbang. “Hari ini kita melakukan pengawasan alat ukur untuk SPBU. Hari ini kita sudah mulai lakukan pengawasan, supaya SPBU sesuai dengan takarannya,” kata Plt. Kepala Disdagperin Lamsel, Hendra Jaya di SPBU Sebayak Kalianda, kemarin. Dia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan agar pembeli dapat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan takaran dan harganya.“Kegiatan pengawasan ini akan dilakukan terhadap semua SPBU sepanjang Jalinsum maupun di yang berada di rest area jalan tol,” terangnya. Dijelaskannya, pemeriksaan yang meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran, dan cara penggunaan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dan semuanya dalam kondisi baik dan layak. “Pelaksanaan ini untuk menjamin konsumen agar mendapatkan barang sesuai dengan nilai yang dikeluarkan. Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara bergiliran. Mengingat wilayah kita yang cukup panjang dilewati jalur mudik dari Pelabuhan Bakauheni hingga Kecamatan Natar,” pungkasnya. (idh) 

Tags :
Kategori :

Terkait