Gratis, Syaratnya Penarikan Rp50 Juta ke atas KALIANDA - Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan tidak perlu ragu, apalagi takut jika ingin mengambil uang tunai di bank. Keamanan masyarakat akan dijamin Polres Lamsel. Warga yang ingin mengambil uang di bank bakal mendapat pengawalan dari anggota kepolisian. Polres Lamsel membuka pelayanan berupa pengawalan kepada masyarakat yang ragu mengambil uang di bank. Langkah ini dilakukan Polres Lamsel kebaikan masyarakat. Lagi pula, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang karena pengawalan ini gratis. Sementara itu, bagi masyarakat Kecamatan Penengahan yang ingin meminta jasa pengawalan dari anggota polisi cukup datang saja ke Polsek Penengahan. Setelah melapor ingin mengambil uang di bank, nanti pihak Polsek akan menunjuk satu anggotanya yang siaga. \"Iya, bilang saja dengan anggota kalau mau dikawal. Kita lakukan ini demi kemananan nasabah yang ngambil banyak uang,\" kata Kapolsek Penengahan, Iptu. Gobel saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (20/4/2022). Tetapi, masyarakat juga harus tahu berapa nominal uang minimal yang mendapat pengawalan dari kepolisian. Sebab, tidak semua masyarakat yang hendak mengambil uang di bank harus dikawal. Apalagi jika uang tunai yang diambil berada di angka ratusan ribu, atau jutaan rupiah. \"Paling tidak Rp50 juta ke ataslah. Itu batas nominalnya. Jadi tidak sembarangan minta pengawakan,\" katanya. (rnd)
Polisi Siap Kawal Warga Ambil Uang di Bank
Kamis 21-04-2022,08:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :