SIDOMULYO – Upaya Pemerintah Kecamatan Sidomulyo dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dipinggiran jalan Pasar Sidomulyo akhirnya membuahkan hasil. Tanpa tindakan refresif, pemerintah kecamatan mampu mensterilkan para pedagang yang sebelumnya berjualan dibahu jalan mulai dari Pasar Sidomulyo sampai Masjid Baitulrahman. Kendati begitu pemerintah kecamatan tetap tak mau kecolongan. Pihak Kecamatan kini memasang plang larangan bagi pedagang untuk berjualan. Tujuannya jika masih ada pedagang yang membandel langsung dieksekusi. Pantauan Radar Lamsel petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sidomulyo mulai memasang plang itu kemarin. Plang itu dipasang disekitar bahu jalan pasar Sidomulyo sampai Masjid. Kasi Trantib Kecamatan Sidomulyo Zul Basri mengatakan pemasangan itu dilakukan atas instruksi dari pihak kecamatan agar memasang plang larangan berjualan dibahu jalan dan rumah ibadah. “Agar PKL yang bandel tidak bisa mengelak jika kami tertibkan secara paksa,” kata dia usai memasang palng disekitar pasar Sidomulyo. Zul Basri menjelaskan penataan wilayah kini sedang dioptimalkan oleh pihak kecamatan. Dimulai dari penertiban PKL yang selama ini sudah sering disosialisasikan untuk tidak lagi berjualan dibahu jalan dan di depan rumah ibadah. “Fokus kami mensterilkan pedagang dibahu jalan dan didepan masjid,” ujar Zul Basri kepada Radar Lamsel. Pemasangan plang itu, sambungnya, sebagai peringatan bagi para pedagang nakal. Utamanya bagi mereka yang masih memiliki niat untuk menggunakan bahu jalan sebagai lapak untuk berjualan. “Jika sudah ada plang, tidak ada alasan para pedagang untuk mengelak. Kalau masih ada kita tindak,” ungkapnya. Zul juga mengingatkan bagi para pedagang yang lapaknya menyentuh badan jalan untuk segera menertibkan dan membenahinya. Karena badan jalan merupakan fasilitas umum bukan milik PKL. “Badan jalan dipergunakan untuk berlalulintas, bukan untuk berjualan,” tandasnya. Senada dikatakan Camat Sidomulyo Syamsul Juhari. Dia juga menegaskan jika masih ditemukan pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, akan ditindak tegas oleh Sat Pol PP. “Saat ini pedagang kami beri warning dengan pemasangan plang dilarang berjualan,” ujar Syamsul. Syamsul menegaskan terpasangnya plang tersebut merupakan peringatan agar para pedagang mematuhi aturan dan ketertiban yang ada di wilayah Sidomulyo. “Selama ini sering kami sosialisasikan, untuk selanjutnya tidak ada lagi yang melanggar aturan tersebut. Ini demi ketertiban dan keindahan Kecamatan Sidomulyo,” pungkasnya. (ver)
Antisipasi PKL Kembali Berjualan, Kecamatan Pasang Plang Larangan
Kamis 28-07-2016,09:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :