KALIANDA - Kepala Desa Karya Tunggal, Tubagus Dana Natadipraja, menolak mengenakan rompi oranye. Padahal, pria berkepala plontos itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Hery Susanto, S.H. bersama jajarannya harus bersusah payah meminta Tubagus supaya berkenan mengenakan rompi oranye itu. Tapi Tubagus selalu menolak dengan nada lirih.
\"Saya enggak mau,\" ucap Tubagus.
Tubagus yang duduk di kursi dengan luas ruangan 4x6 meter itu terus-terusan menolak. Dia seakan tidak sanggup menerima kenyataan bahwa dirinya sudah menjadi tersangka karena menyimpangkan anggaran tahun 2016 - 2019.
\"Ayo, Pak, dipakai, Pak,\" ujar Hery kepada Tubagus.
Namun lagi-lagi Tubagus menolak. Sampai akhirnya kerabatnya datang dan memberikan penjelasan. Akhirnya Tubagus berkenan memakai rompi oranye yang turut mengantarOgahkannya ke Lapas Kelas IIA Kalianda. (rnd)