KALIANDA - Evaluasi dan penyesuaian jabatan struktural di Kabupaten Lampung Selatan terus dilakukan. Terakhir, 9 pejabat eselon III dan IV di rotasi dan 255 pejabat eselon IV di lingkup OPD disetarakan menjadi fungsional sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pengambilan sumpah jabatan pejabat itu dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Pertama, pelantikan pejabat eselon III dan IV dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Lamsel, Thamrin, S. Sos, MM di Aula Rajabasa kantor Bupati Lamsel, Jum\'at (27/2) dan 255 Pejabat Fungsional dilantik langsung Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Minggu (29/5) kemarin. Seperti diketahui, 7 dari 9 pejabat eselon III yang dirotasi adalah Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Reny Indrayani, MKM, sementara direktur sebelumnya dr. Putra Harapan bergeser sebagai Sekretaris BPBD Lamsel. Lalu, Sekretaris Dispora dijabat oleh Irsal, S.Sos yang jabatan lamanya sebagai Kepala Bidang SDA Satpol-PP Lamsel digantikan oleh Drs. Agus Kabat, M.Pd. Selanjutnya, Kepala Bagian SDA Setdakab Lamsel, Setiawansyah, A.P., MSI bertukar posisi dengan Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Lamsel, M. Yusuf, S.STP, MM. Kepala BKD Lamsel, Agus Hariyanto saat dikonfirmasi menegaskan, pelantikan dan penyetaraan jabatan itu dilakukan sebagai evaluasi dan penataan pegawai di lingkungan Pemkab Lamsel. Untuk penyetaraan jabatan pejabat eselon IV administrasi menjadi fungsional, imbuhnya, merupakan arahan pemerintah pusat yang wajib dilakukan setiap daerah. Itu dimaksudkan untuk menyesuaikan setiap jabatan yang golongan dan kepangkatannya setara dengan pejabat eselon IV. \"Tetapi, yang beralih dari status jabatan administrasi ke fungsional itu khusus eselon IV yang ada di OPD saja. Yang tidak berubah status, ada beberapa lingkup OPD dibawah Sekretariat Daerah dan di OPD seperti Satpol-PP dan Damkar. Sisanya semua sudah di fungsionalkan sebagaimana aturan dari pusat,\" ungkap Agus melalui sambungan telepon, kemarin. Dia memastikan, seluruh jabatan eselon IV di Pemkab Lamsel telah rampung disetarakan menjadi fungsional. Jabatan itu, setara dengan jabatan eselon IV hanya berbeda nama atau istilahnya sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Jadi, ini tidak mempengaruhi dengan jenjang karier ASN. Sebenarnya sama hanya saja berbeda namanya. Lebih disederhanakan dan disesuaikan seperti arahan pemerintah pusat,\" tukasnya. Adapun pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/393/V.05/2022 dan Nomor 821.24/394/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Eselon III dan Pengawas Eselon IV Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Serta, pelantikan pejabat fungsional berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821/395/V.05/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Thamrin menjelaskan, pelantikan ini merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari para pegawai, sebagai pelayan publik pemerintahan. Sehingga, kata dia, dalam menjalankan tugas tersebut dibutuhkan pejabat yang memiliki nilai dasar, bertanggungjawab, profesional, etika profesi, bebas KKN dan penuh kreatifitas dan inovasi. “Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan, bukan atas kehendak dan keinginan saya pribadi,” ujarnya. Untuk itu, Thamrin juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan penuh semangat dan tanggungjawab, berdedikasi dan loyal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal terhadap Instansi masing-masing. Dengan begitu, penyempurnaan dan perbaikan kinerja dapat terlaksana dengan baik. “Kepada seluruh Pejabat yang telah dilantik pada hari ini, saya minta untuk lebih bekerja keras, tunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada Pimpinan. Kinerja saudara akan terus dievaluasi secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit,” katanya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengatakan, penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban, dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. \"Pelantikan ini bukan keinginan bupati, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kabupaten Lampung Selatan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural kedalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,\" ujar Bupati Lampung Selatan. Nanang menuturkan, pejabat negara mempunyai tuntutan yaitu harus mempunyai kinerja yang baik, jadi dibutuhkan suatu prestasi kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Lampung Selatan. \"Kita ini sebagai jembatan pemerintah untuk ada ditengah masyarakat dan membangun Lampung Selatan. Bersama-sama menggali potensi daerah, supaya pertumbuhan ekonomi didaerah makin meningkat, untuk kebaikan Kabupaten dan untuk kesejahteraan rakyat,\" tutur Nanang. Lebih lanjut, Nanang meminta sebagai ASN yang baik harus bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskankan dimana saja. \"Jadi kita ini harus menjalankan sesuai dengan Undang-Undang, jangan dengan kemauan dan kegoisan sendiri. ASN juga harus siap ditugaskankan dimana saja. Untuk mendapatkan pencapaian yang baik demi Lampung Selatan, saya membutuhkan orang-orang yang bekerja sesuai dengan tujuan visi dan misi untuk memajukan Lampung Selatan,\" lanjutnya. Nanang juga berharap, kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih bekerja keras dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud Pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan \"Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan inovasi-inovasi, dan bersama-sama gotong royong untuk dapat membangun Kabupaten Lampung Selatan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif untuk kemajuan Lampung Selatan,\" harapnya. \"Terus mensosialisasikan menjaga protokol kesehatan, pola hidup bersih terutama lingkungan kita, fungsinya adalah kepekaan dan kepedulian kita terhadap lingkungan, jadi kita harus terus mengingatkan sekeliling kita. Ingat PNS ini dari rakyat untuk rakyat,\" pungkasnya. (idh)
Tunjukan Prestasi atau Dirotasi
Senin 30-05-2022,05:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :