PALAS - Proses penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Palas mulai berjalan. Sebanyak 25.298 Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT) juga telah didistribusikan ke 21 desa di Kecamatan Palas guna mempercepat penarikan pajak. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas - Way Panji, Rusli mengatakan, penagihan pajak PBB-P2 di wilayah Palas sudah mulai berjalan sejak SPPT didistribusikan dalam waktu satu bulan belakangan.
\"SPP sudah diserahkan ke semua desa pada Mei lalu. Bahkan saat ini petugas penarikan pajak sudah mulai melaksanakan penarikan kepada masyarakat,\" kata Rusli kepada Radar Lamsel, Selas (7/6).Rusli mengungkapkan, di tahun ini jumlah SPPT di Kecamatan Palas mencapai 25.298 lembar mulai dari golongan 1, 2, 3, dan 4,5. Sementara ketetapan pajak mencapai Rp 1.186.942.330.
\"Secara keseluruhan jumlah SPPT tahun ini menacapai 25.298 lebar. Dengan ketetapan pajak senilai Rp 1,186 Milyar,\" sambungnya.Meski begitu, kata Rusli, jumlah SPPT tersebut masih terus dievaluasi oleh pihak desa. Sebab, kesalahan seperti objek pajak ganda, atau tidak ada objek pajak masih mungkin terjadi.
\"Masih ada revisi, nanti jika ada kesalahan akan dikembalikan dari desa. Ya harapan kita penaraikan pajak ini selesai tepat waktu,\" pungkasnya. (vid)