Keunggulan AUTS, Sapi Hilang Bisa Diklaim

Selasa 14-06-2022,07:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Hilangnya tiga ekor sapi milik warga Dusun Pelabuh, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas nampaknya harus menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha ternak, lantaran tidak terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswas) Kecamatan Palas – Sragi, Wartono juga sangat menyangkan hilangnya tiga ekor sapi miliki Carani itu tidak terdaftar dalam AUTP. Padahal kata Wartono, Carani bisa mendapat klaim sebesar Rp 14 juga untuk dua ekor sapi betinanya yang hilang dibawa pencuri pada Sabtu (11/6) kemarin.

“Sangat disayangkan, padahal jika dua ekor sapi betina masuk AUTP. Korban bisa mendapat klaim asuran sebesar Rp 7 per ekor,” kata Wartono memberikan keterangan a Radar Lamsel, di kantornya Senin (13/6) kemarin.
Wartono juga tak menepis, wilayah timur Kecamatan Palas memang masih minim peminat asuransi ternak sapi dari PT. Jasindo tersebut. Padahal selama ini pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada pelaku ternak hingga kepala desa asuransi AUTS.
“Wilayah timur memang kita akui belum ada yang terdaftar Asuransi termasuk di Desa Sukaraja. Padalahal mulai dari peternak hingga kadesnya sudah kita berikan sosialisasi agar mau ikut asuransi ini,” sambungnya.
Wartono mengungkapkan, sampai pertengahan tahun ini baru ada 83 ekor sapi yang terdaftar dalam asuransi AUTP. Jumlah tersebut semuanya berasal dari wilayah barat Kecamatan Palas.
“Tahun ini Palas dapat kuota sebanyak 145 ekor dan baru terpenuhi 83 ekor yang semuanya berasal dari wilayah barat. Namun di wilayah timur seperti Sukaraja, Suka Bakti, dan Pematang Baru desa-desa yang mempunyai populasi sapi belum ada yang ikut,” ungkapnya.
Wartono juga mengharapkan, kasus pencurian tiga ekor sapi tersebut diharapkan jadi pembelajaran bagi pelaku ternak sapi. Dengan terdaftar AUTS khusus sapi betina produktif kerugian akibat kehilangan atau kematian bisa diminimalisir.
“AUTS ini penting untuk peternak. Hanya membayar premi Rp 40 ribu peternak bisa dapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta jika sapi mati. Dan Rp 7 juta jika sapi hilang. Harapan kami kasu pencurian di Desa Sukaraja kemarin dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku ternak,” harapnya. (vid)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler