Mindset Tidak ’Pancasilais’ Terlanjur Melekat

Rabu 15-06-2022,07:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Polres Lamsel bersama instansi terkait melakukan analisis dan evaluasi pencabutan plang Khilafatul Muslimin. Pencabutan plang merupakan tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Pemkab Lamsel yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sekaligus melaksanakan instruksi dari pimpinan Polda Lampung. Ada beberapa hal yang dibahas oleh Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK bersama Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Asep Jamhuri, Kaban Kesbangpol, Puji Sukanto, Petugas Dinas Kesehatan, dan juga jajaran Kodim 0421/LS. Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah melarang jalannya organisasi Khilafatul Muslimin. Hal itu berdasarkan masukan dan dari data yang ada baik dari Kodim 0421/LS maupun Polres Lamsel. Dari situ lahirlah larangan yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Kapolres mengatakan jajarannya mengapresiasi tindakan bupati.

\"Kenapa, karena satu-satunya larangan yang ada dari organisasi itu di Lampung Selatan. Kita apresiasi, dan kita tindaklanjuti,\" kata Kapolres usai rapat di Joglo halaman Mapolres Lamsel, Selasa (14/6/2022).
Edwin mengatakan plang di beberapa lokasi sudah diturunkan sendiri, dan organisasi keagamaan itu juga tidak keberatan jika petugas menurunkan plang mereka. Edwin menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki satu tujuan, tidak hanya sekadar menurunkan saja. Di hari yang sama, petugas gabungan TNI, Polri, Sat Pol-PP, dan instansi terkait berangkat ke Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Natar. Sasaran kali ini adalah pondok pesantren dan klinik kesehatan yang diduga berhubungan dengan Khilafatul Muslimin.
\"Itu hanya langkah awal. Globalnya kita melakukan deradikalisasi dengan mengubah mindset anggapan anti-Pancasila menjadi pro-Pancasila. Itu yang kita lakukan,\" katanya.
Untuk mengubah itu, kata Edwin, memang tidak bisa dilakukan dengan seketika. Baik Polres, Pemkab, dan juga Kodim telah membuat rencana, membuat konsep deradikalisasi mulai dari pelayanan kesehatan, serta pelayanan pendidikan mulai dari pendidikan agama maupun pendidikan Pancasila maupun nilai-nilai nasionalisme.
\"Nilai-nilai itu ditanamkan kembali. Besar harapan kami bisa dilaksanakan bersama. Insyaallah dalam waktu dekat, kita sudah running kembali,\" katanya.
Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten Lampung sudah mengeluarkan surat larangan operasional ke pondok pesantren yang terkait melaksanakan kegiatan, kegiatan di klinik juga demikian. Artinya, konsekuensi sebagai aparatur negara memberikan pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.
\"Yang harus dilakukan secara terus-menerus. Supaya saudara-saudara kita ini kembali ke Ibu Pertiwi,\" kata Edwin.
Saat ditanya apakah Khilafatul Muslimin termasuk teroris, Edwin menolak bila organisasi Khilafatul Muslimin berkaitan dengan terorisme. Edwin menjelaskan bahwa yang dikatakan teroris adalah ancaman. Terlepas dari Khilafatul Muslimin, menurut Edwin, kalau dibilang ada ancaman soft power dan hard power. Maka upaya merubah mindset sifatnya soft power.
\"Mereka mencoba merubah mindset yang kemudian akan merubah tatanan kenegaraan. Khilafah adalah pemerintahan. Tetapi khilafah yang dimaksud Khilafatul Muslimin adalah mengubah tatanan landasan negara Pancasila menjadi syariat hukum agama,\" katanya.
Benar atau tidak, lanjut Edwin, itu pandangan Khilafatul Muslimin adalah benar. Tetapi hal itu tidak dibenarkan di negara Indonesia. Karena, kata Edwin, negara Indonesia merupakan Bhinneka Tunggal Ika yang terdiri dari berbagai unsur agama, banyak suku, adat istiadat, dan saling menghormati.
\"Mereka harus kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Dengan melandasi Pancasila itu sendiri, tidak adalagi landasan lain. Kita bisa satu, bisa Indonesia karena adanya Pancasila. Kalau tidak ada Pancasila, bubar jalan kita semua,\" katanya.
Pada bagian lain, ratusan personal gabungan Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polsek Natar, Satpol PP Kabupaten Lamsel, personol Danramil Natar menebang baleho milik organisasi masyarakat (ormas) di desa Muara Putih, Dusun Mujimulyo, Selasa petang (14/6). Kabag Ops Polres Lamsel AKP Ikhwan Syukri di lokasi mengatakan, hari personil gabungan dari beberapa instansi melakukan penebangan terhadap pelang yang bertuliskan Khilafatul Muslimin di desa Muara Putih, Kecamatan Natar. Menurut Ikhwan pelang yang terpasang tidak terdaftar dalam suatu organisasi baik Kementerian Agama (Kemenag) mau pun Kasbangpol. \" Kami dari Polres, Kodim, instansi pemerintahan menindak lanjuti surat edaran bupati melaksanakan penertiban terhadap plang-plang ini, \" ujarnya. Penertiban hari ini dilakukan di beberapa lokasi, pertama di Jatiagung di lokasi pertama ada dua desa pelang Khilafatul Muslimin yang ditertibkan, kemudian di kecamatan Natar ada dua desa, Pancasila dan Muara Putih.
\"Hari pertama kami lakukan di kecamatan Katibung, Candi Puro, di Kalianda itu di kecamatan Rajabasa dan di Tanjungbintang, \" Katanya.
Camat Natar Rendi Eko Supriyanto mengatakan, sebelum terbit himbauan resmi diharapakan ormas terkait tidak menggelar kegiatan terlebih dahulu. Kepala desa Muara Putih, Imron mengatakan tidak ada aktifitas yang mencurigakan atau menonjol yang dilakukan warganya selama ini, \" Selama ini biasa-biasa saja kegiatannya, hanya saja dulu waktu covid level 3 mereka tetap menggelar aktifitas seperti pawai keliling sehingga desanya menjadi sorotan publik luas,\" Jelasnya.  (rnd/kms)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler