Ogah Mendengar Kabar Burung, DKP Tunggu Informasi Resmi

Jumat 29-07-2016,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kabar gagalnya Kabupaten Lampung Selatan meraih adipura tahun 2016 disikapi santai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Lampung Selatan Drs. Parluhutan Marpaung. Dia menganggap kabar kegagalan tersebut baru sebatas isu atau kabar burung yang kebenarannya belum bisa dipastikan. “Ah, kabar itu (gagal meraih adipura, red) sebatas isu. Karena, sampai hari ini (kemarin, red) kami belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pihak penyelenggara lomba penilaian adipura tahun 2016,” ujar Marpaung sapaan akrab Parluhutan Marpaung kepada Radar Lamsel di Kalianda, Kamis (28/7) kemarin. Marpaung menuturkan, kabar gagalnya Lamsel meraih piala atas predikat kota kecil terbersih di tahun ini diakuinya memang sudah menyebar dilingkungan kantor Pemkab Lamsel sejak beberapa hari terakhir ini. Menurut dia, meski kabar tersebut sudah terdengar santer, pihaknya tetap menanggapi hal tersebut dengan sikap biasa-biasa saja. “Sebab belum ada informasi resminya,” ungkap dia. Sejauh ini, kata Marpaung, informasi gagalnya Lamsel meraih adipura berhembus dilingkungan Pemkab Lamsel datang dari Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Informasi yang tersebar seluruh kabupaten se-Lampung tahun ini tidak dapat adipura. “Karena baru sebatas katannya-katanya, makanya kami tidak begitu menanggapi. Terkecuali sudah mendapatkan surat resmi berikut hasil nilai dari tim penilai lomba adipura,” tuturnya. Kendati demikian, Marpaung mengungkapkan jika kabar kegagalan tersebut memang benar adanya, DKP Lamsel siap memberikan informasi secara detail kepada media apa penyebab dari gagalnya Lamsel untuk meraih piala adipura tersebut. “Jadi kita tunggu dulu. Kami belum bisa memberikan informasi kepada media yang mempertanyakan soal adipura tersebut. Karena memang belum diketahui hasil penilainnya,” kata mantan Sekretaris BLH Lamsel ini. Dia menambahkan biasanya pihak panitia perlombaan akan memberikan surat pemberitahuan secara resmi kepada seluruh kabupaten yang dan di Indonesia. Baik yang mendapatkan predikat kota bersih maupun yang tidak. Itu dilakukan sebagai bahan evaluasi kedepan agar setiap kabupaten benar-benar dapat memenuhi kreteria dan standar penilaian dalam ajang tersebut. “Seperti tahun lalu, meski gagal meraih adipura kami tetap mendapatkan surat pemberitahuan berikut hasil penilaiannya. Nantilah, kalau surat pemberitahuan-nya sudah kami terima, pasti akan kami informasikan,” pungkasnya. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait