SRAGI – Penggunaan kemasan plastik untuk daging kurban pelan-pelan mulai disingkirkan. Bahkan Pemkab Lampung Selatan kabarnya sudah menerbitkan imbauan tersebut melalui surat edaran. Imbauan tersebut sudah mulai digaungkan di Kecamatan Sragi. Selain mengurangi penggunaan sampah plastik, juga untuk menghindari pemaparan zat kimia pada daging kurban akibat penggunaan sampah plastic. Sekretaris Camat Sragi, Sumari mengatakan, imbauan tidak menggunakan kemasan plastic ini juga telah disampaikan kepada seluruh pemerintah desa yang ada di wilayah Sragi.
“Surat edaran dari pemkab juga sudah sampai ke kepala desa. Agar pada Hari Raya Idul Adha nanti daging kurban tidak mengunakan kemasan palstik,” kata Sumari memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis (7/7) kemarin.Sumarin menuturkan, imbauan ini sebagai salah satu langkah untuk mengurangi pemakaian sampah plastik. Serta menghindari adanya pemaparan zat kimia pada hewan kurban.
“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pemakaian kemasan plastik yang dapat menjadi sampah. Dan yang paling utama untuk menghindari zat kimia yang dapat menempel pada daging kurban dari penggunaan kemasan plastik,” sambungnya.Imbauan ini juga juga diamini oleh Kepala Desa Sumbersari, Iwan Kuswara. Ia menjelaskan, imbauan ini juga untuk menghidari zat pewarna pada kemasan plastik yang dapat menempel pada daging kurban.
“Yang paling ditekankan tidak menggunakan kemasan palstik berwarna, karena zat pewarnanya dapat menempel pada daging. Kita juga sudah memberikan imbauan kepada panitia kurban supaya menggunakan kemasan dari anyaman bambu, paling tidak menggunakan kemasan plastik bening,” pungkasnya. (vid)