Desa Kategori Sinyal Lemah Bakal Dibenahi

Kamis 21-07-2022,06:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Pusat sangat serius dalam membangun transformasi digital. Salah satu buktinya, dengan menggelar rapat pembahasan desa-desa non 3T kategori sinyal lemah berdasarkan informasi dari pemerintah daerah, Rabu (20/7) kemarin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lamsel, Sefri Masdian menuturkan, rapat tersebut dilakukan guna menginventarisasi daerah-daerah yang masih dalam kategori sinyal lemah. Nantinya, setiap daerah diminta melaporkan wilayah desa mana saja yang masuk dalam kartegori tersebut.

“Artinya, pemerintah daerah siap mendukung transformasi digital yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat ini tadi. Kita tadi mengikuti rapat secara virtual dan diminta untuk melakukan pendataan itu,” ungkap Sefri saat dikonfirmasi Radar Lamsel via sambungan telepon, usai rapat.
Dia menerangkan, dalam mendukung tranformasi digital nasional pemerintah daerah diminta memberikan berbagi kemudahan serta fasilitas terhadap penyelenggaraan telekomunikasi. Hal itu tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Postelsiar nomor 46 Tahun 2021.
“Artinya, kita harus siap memberikan fasilitasi guna menunjang peningkatan infrastruktur digital. Sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo untuk transformasi digital nasional,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini Kabupaten Lamsel dikatakan cukup baik dari kondisi sinyal lemah. Namun, masih ada beberapa daerah yang masuk dalam kategori tersebut.
“Jadi, maksud kami ada beberapa itu misalnya dia lemah hanya khusus provider A, tetapi provider B cukup baik. Nah itu kami masih bingung apakah perlu diajukan sebagai kategori sinyal lemah atau tidak. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan provinsi spesifikasi sinyal lemah itu yang seperti apa,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait