KALIANDA – Postur anggaran Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2,196 Triliun. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Selatan TA 2023, di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Jum\'at (22/7) pekan lalu. Ketua Tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel, H. Hendri Rosyadi, SH, MH langsung membacakan hasil pembahasan rapat diantaranya anggaran dalam KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 mencapai angka Rp2,196 Triliun.
“Rinciannya, terdiri dari pendapatan asli daerah dari tahun sebelumnya Rp296 Milyar menjadi Rp 343,5 Milyar. Ini pendapatan asli daerah kita (Lamsel, red.). Itu terdiri dari, pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pendapatan daerah yang dipisahkan serta dana bagi yang sah,” ungkap Hendry.Lalu, dirinya kembali menjabarkan rincian sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Yang diantaranya meliputi, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat itu Rp1,8 Triliun lebih. Jumlah tersebut, mengalami penurunan sekitar 3 miliar dana transfer ketimbang tahun sebelumnya. “Tapi ini baru angka sementara,” imbuhnya. Dia menambahkan, terkait rancangan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023, pihaknya menyebutkan, tidak mau ambil resiko mematok angka dalam jumlah besar.
“Kemudian, pembiayaan SiLPA kita di tahun 2023 kita pasang Rp15 Miliar hanya untuk retensi. Jadi, kita belum berani untuk memasang angka SiLPA paling besar. Kita ambil angka yang cukup aman, ini akan kita akumulasikan pada saat di APBD Perubahan di sahkan nanti. Ini angka sementara,” paparnya.Masih kata Ketua DPRD Lamsel ini, pihaknya optimis berkenaan dengan angka inflasi di pusat yang saat ini masih berada dibawah lima persen.
“Artinya, harapan kita kalau melihat laju pertumbuhan di pusat, kita tetap optimis karena inflasi hanya di 3,8 persen artinya masih dibawah 5 persen. Kalau kita melihat ini tidak ada alasan dari Pemerintah Pusat untuk tidak mentransfer dana, harapan kita yang lebih besar ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (adv)