KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan korban kebakaran senilai Rp40 Juta. Bantuan itu diberikan kepada sejumlah warga yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu. Adapun warga yang menerima bantuan tersebut merupakan warga Desa Bumi Restu Kecamatan Palas, warga Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang dan warga Desa Padan Kecamatan Penengahan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin, beserta jajaran Perangkat Daerah lainnya, di Rumah Dinas Bupati Lamsel, Kamis (28/7) kemarin. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah kepada warganya yang mengalami musibah kebakaran.
“Bantuan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban Bapak dan Ibu, secara prinsip kita harus bergotong-royong, karena musibah datang tiba-tiba dan tidak terduga,” ungkap Nanang.Nanang juga menghimbau, agar masyarakat dapat memitigasi dan mencegah terjadinya kebakaran dengan berprilaku aman terhadap potensi kebakaran, demi keselamatan bersama.
“Saya menghimbau agar masyarakat juga tetap harus waspada. Jika ingin keluar rumah pastikan kompor atau apapun yang akan memicu terjadinya kebakaran supaya dipastikan terlebih dahulu, kompornya sudah dipastikan mati. Ini demi keselamatan bersama, keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai,” himbaunya.Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengingatkan masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melakukan vaksin, baik vaksin I, II dan III. Karena capaian vaksin menyangkut pertumbuhan perekonomian, khususnya di Lampung Selatan.
“Nanti Bapak dan Ibu yang belum vaksin, setelah ini harus segera vaksin. Jika vaksin ini tidak memenuhi standar maka nanti kita akan memasuki level yang dimana tidak boleh ada aktivitas, nah jika seperti itu kan nanti susah semuanya, maka kita harus mendukung capaian vaksinasi agar dapat membangkitkan perekonomian kita,” pintanya.Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Maturidi Ismail mengatakan, dana bantuan perbaikan rumah akibat kebakaran tertuang dalam SK Bupati Lampung Selatan. Yang memiliki beberapa jenis bantuan seperti kategori rumah permanen, semi permanen dan rumah geribik atau kayu.
“Didalam SK Bupati Lampung Selatan, mengenai dana bantuan tersebut memiliki beberapa tipe, yakni golongan I memiliki nilai sebesar Rp 12.500.000, golongan II memiliki nilai Rp. 10.000.000 dan golongan III memiliki nilai sebesar Rp. 7.500.000,” ujarnya.Dia menambahkan, bantuan dana perbaikan rumah yang akan diberikan masuk kedalam golongan I dan III. Semua itu sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam isi SK Bupati Lampung Selatan.
“Bantuan kali ini masuk kedalam golongan I dan III. Dimana warga Kecamatan Sidomulyo dan Ketapang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp12.500.000 dan warga Kecamatan Palas dan Penengahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp7.500.000,” pungkasnya. (idh)