Banyak Pengendara Terabas Pembatas

Rabu 03-08-2022,06:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Pembatas jalan yang sudah dipasang oleh Sat Lantas Polres Lamsel sepertinya belum membuat pengendara sadar dengan rekayasa lalu lintas. Buktinya, masih ada beberapa pengendara yang melaju dari arah Bandar Lampung masih masuk ke Kota Kalianda melalui jalur di Simpang Simpur. Pemotongan jalan yang dilakukan kendaraan-kendaraan tersebut terlalu jauh dari jalur masuk ke Simpang Simpur. Kendaraan harus melintasi pembatas sepanjang puluhan meter sebelum masuk ke jalur simpang itu. Kondisi itu jelas-jelas membahayakan sesama pengendara. Pasalnya, kendaraan yang melaju dari arah Bandar Lampung mau tidak mau harus mengambil jatah badan jalan kendaraan yang hendak keluar dari arah Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Lamsel. Kondisi serupa juga dialami kendaraan yang melintas dari arah Bakauheni, yang ikut dibahayakan kendaraan dari Bandar Lampung. Ada banyak kemungkinan yang memicu pengendara memaksakan kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur Simpang Simpur meski sudah diberi batas. Bisa saja pengendara belum tahu ada rekayasa lalu lintas. Kemudian tidak ada spanduk tentang sosialisasi pengalihan jalur, dan juga tidak rambu-rambu. Radar Lamsel menghubungi Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, S.IK perihal adanya kendaraan dari arah Bandar Lampung yang masih nekat masuk ke jalur Simpang Simpur. Jonnifer berterima kasih, karena berkat informasi tersebut dia bisa tahu apa saja yang harus dilakukan.

\"Terima kasih masukannya, insyaallah akan kami benahi,\" ujarnya saat dihubungi Radar pada Selasa (2/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamsel mengambil langkah berani demi menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Simpur Kalianda. Setelah menjadi wacana bertahun-tahun lamanya, baru di tahun 2022 inilah jalur yang jadi titik buta itu direkayasa. Polisi lalu lintas sudah memasang pembatas dengan material susunan mulai dari water barrier, dan juga mengaitkan tali dengan tiang kecil dengan coran beton. Panjang pembatas ini lumayan, mungkin mencapai puluhan meter. Tepatnya dari zebra cross sampai ke jalan masuk Masjid Kubah Intan. Skema jalur yang dibentuk Sat Lantas memakai 1 arah pintu keluar-masuk di simpang Pos Lalu Lintas sekitar Masjid Kubah Intan, atau simpang kantor PLN Kalianda. Kendaraan yang melaju dari arah Bakauheni maupun Bandar Lampung diarahkan masuk ke simpangan itu. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait