Jangan Sepelekan SPM, Dampaknya Signifikan

Selasa 09-08-2022,07:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) nyatanya bisa memberikan dampak buruk jika disepelakan. Sebab, capaian dari penerapan SPM itu bakal berpengaruh terhadap kinerja dari masing-masing perangkat daerah. Ironisnya, sejumlah OPD masih rendah dalam capaian SPM ini. Dalam rapat evaluasi dan koordinasi, Pemkab Lamsel mendesak agar OPD pelayanan publik sesegera mungkin menyelesaikan pengisian data sesuai dengan indikator yang ada pada aplikasi e-SPM. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Eka Riantinawati, SKM., M. Kes, menyampaikan, penerapan aplikasi SPM tersebut baru diberlakukan mulai tahun 2022. Dimana, SPM itu sendiri bertujuan untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan perencanaan, pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pelayanan di daerah. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan, ketanggapan kebutuhan dalam melakukan pelayanan, pembiayaan pengembangan pelayanan, kuantitas dan perluasan jangka pengguna. Sehingga akan berdampak terhadap pelayanan prima kepada masyarakat.

“Aplikasi SPM ini diberlakukan mulai tahun 2022 kalau dulu belum ada aplikasinya, manual nggak pake aplikasi seperti sekarang. Sekarang semua OPD terlihat di aplikasi tersebut. Bagaimana penerapan SPM di Lampung Selatan bisa cepat terealisasi,” ungkap Eka.
Eka mengungkapkan, capaian penerapan SPM pada satuan perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan pada Triwulan I dan II Tahun 2022 masih belum optimal. Bahkan, sesuai yang tertera di e-SPM masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dibawah 50 persen.
“Pada triwulan 2 62,50 persen. SPM ini kita evaluasi setiap triwulan, Dinas kesehatan 90,24 persen, PU 50 persen yang terinput, perkim 50 persen, Trantibumlinmas 66,67 persen dan Dinas Sosial 30 persen,” katanya.
Capaian dari penerapan SPM itu kata Eka, akan berpengaruh terhadap capaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah. Oleh karenanya, Eka meminta kepada seluruh perangkat daerah yang melakukan pelayanan agar bisa sesegera mungkin menyelesaikan pengisian data sesuai dengan indikator yang ada di e-SPM. Mengingat, masih rendahnya capaian pengisian data SPM pada beberapa perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Ini pelayanan dasar, kalau tidak bagus laporan kita, tidak paripurna pelayanan kita, nanti ini akan menyangkut ke masyarakat, dana-dana yang dikucurkan akan berkurang. Ini sangat penting sekali bagaimana kesiapan dan kemauan kita bisa menginput ke e-SPM itu, maka dari itu, saya ingin mengetahui kendalanya apa,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada rapat tersebut juga dilaksanakan pembedahan data dari Dinas satu ke Dinas lainnya. Hal ini dilakukan agar para perangkat daerah dapat memahami, apa yang menjadi kendala dalam menginput data ke aplikasi e-SPM. (red)
Tags :
Kategori :

Terkait