CANDIPURO – Mediasi yang digelar Uspika Kecamatan Candipuro beberapa waktu lalu antara tokoh masyarakat dengan Kades Bumijaya Salimin sudah menghasilkan enam poin. Namun usai media tersebut, timbul pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat mengharapkan Kades Salimin segera mundur dari jabatannya. Namun disisi lain, warga menerima dan menunggu hasil keputusan Inspektorat Pemkab Lamsel dari hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan Salimin tahun 2015 lalu. Seperti yang diungkapkan Ali Nurdin (40) tokoh masyarakat setempat. Mantan anggota BPD dua periode ini mengatakan, tidak ada toleransi bagi Salimin yang jelas melakukan penyelewengan DD tahun 2015 sebesar Rp131 Juta. ““Kami beserta anggota BPD tetap pada pendirian awal. Salimin harus segera mundur dari jabatannya sebagai Kades Bumijaya karena sudah menyelewengkan DD sebesar Rp131 juta tahun 2015,” kata Ali Nurdin kepada Radar Lamsel, Senin (1/8) kemarin. Ali Nurdin yang mengikuti proses media beberapa waktu lalu mengatakan, mediasi yang dipimpin oleh Camat Candipuro Affendi S.E menghasilkan enam poin. Namun dari hasil kesepakatan itu Salimin tetap tidak mau mundur karena ia masih ingin bertanggungjawab atas pengerjaan infrastruktur jalan di Desa Bumijaya. “Ia bersikeras tidak mau mundur dari jabatannya. Kami juga tetap menginginkan dia mundur,”tegasnya. Dikatakan, jika hasil pemeriksaan dari Inspektorat hanya memberikan sanksi adminitratif kepada Salimin, Ali Nurdin menyatakan kesiapannya untuk melaporkan permasalahan ini ke Bupati Lamsel Dr. H. Zainuddin Hasan, M.Hum. “Jika hanya sanksi adminitratif yang diberikan kepada Salimin, kami tidak terima. Yang kami inginkan adalah Salimin mundur,” imbuhnya. Hal senada dikatakan Wakil Ketua BPD Bumijaya Supangat. Ia mengharapkan Inspektorat memberikan sanksi pemberhentian kepada Salimin terkait penyalahgunaan DD. “Semua perangkat desa sudah sepakat dan setuju jika yang bersangkutan mundur. Itu saja,” ujar dia. Pro dan kontra terkait enam poin hasil mediasi terjadi. Bowo (35) tokoh pemuda setempat angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di desanya tersebut. Bowo mengatakan, selama ini Salimin terkesan dipojokkan dan disalahkan dimata masyarakat. “Tidak semua masyarakat menginginkan Salimin mundur, karena memang belum ada bukti yang kuat atas dugaan yang ditujukan padanya,” ujar dia. Bahkan Bowo siap mendukung Salimin jika dugaan tersebut tidak benar adanya. “Saya mendukung Salimin. Namun jika hasil pemeriksaan membuktikan Salimin bersalah dan harus mundur, kami akan menerimanya,”pungkasnya. Sebelumnya, upaya mediasi antara Kepala Desa Bumidaya, Kecamatan Candipuro Salimin dengan masyarakat yang dilakukan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) setempat berlangsung lancar dan aman, Jumat (29/7) lalu. Mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Bumijaya itu soal kisruh dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan Salimin. Mediasi tersebut menghasilkan enam point yakni, Kades Salimin akan bertanggungjawab jika memang terbukti bersalah, Kades Salimin menerima apapun hasil penyelidikan dari Inspektorat, Kades Salimin akan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi tanggungjawabnya, tokoh masyarakat tetap menuntut agar Salimin berhenti dari kursi kepemimpinannya, BPD mengikuti hasil diskusi dan menunggu hasil keputusan Inspektorat.(ver)
Pro dan Kontra Warga Bumijaya Soal Kades Salimin
Selasa 02-08-2016,13:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :