KALIANDA – Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 dikabarkan telah dirumuskan oleh TAPD dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel, Jum’at (19/8) pekan lalu. Rencananya, rapat paripurna istemewa untuk mengesahkan Ranperda APBD Perubahan akan digelar pada, Senin (22/8) hari ini. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran belanja pada APBD-P TA 2022 mencapai Rp2.376.172.888.985,05. Sementara anggaran pendapatan daerah ditafsir mencapai Rp2.220.256.337.976,36 ditambah pembiayaan daerah yang totalnya mencapai Rp159.065.551.009,69. Menurut Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin, APBD Lamsel di Lamsel masih paling sehat se-Provinsi Lampung dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Pasalnya, antara anggaran belanja dan pendapatan masih seimbang atau balance.
“Memang jika dilihat ada ketimpangan sedikit antara pendapatan dan belanja. Tetapi, pendapatan kita masih ditambah dari pembiayaan daerah yang sumbernya dari SILPA tahun 2021 dan pinjaman daerah. Jadi tidak defisit,” ungkap Wahidin saat dikonfirmasi Radar Lamsel via sambungan telepon, Minggu (21/8) kemarin.Dia mengamini, jika terdapat sedikit perubahan dari proyeksi KUPA-PPAS sebelumnya. Hal itu setelah dilakukan pembahasan dan perumusan bersama Badan Anggaran DPRD Lamsel dan TAPD Lamsel.
“Ya, proyeksi pendapatan ada jenaikan sesuai dengan potensi. Kita juga tidak mau sembarangan dalam menetapkan APBD ini. Karena ada evaluasi dari Pemprob dan monitoring dari pemerintah pusat. Karena kita bisa hancur kalau sembarangan dalam menetapkan APBD,” terangnya.Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico menyatakan, rapat paripurna pengesahan APBD-P TA 2022 rencananya akan digelar pada Senin besok. “Ya, Senin rencananya akan kita gelar,” pungkasnya. Pada rapat paripurna awal bulan lalu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan naik 11,59 persen begitu pula dengan belanja modal yang meningkat signifikan sebanyak 42,01 persen. Meski sama-sama naik namun proyeksi keduanya tampak jomplang. DPRD Lamsel sudah mengingatkan Pemkab Lamsel untuk berhat-hati. Sebab ketidakseimbangan dapat meicu difisit di akhir tahun. Belum lagi belanja modal yang meningkat pesat sebagian besar berasal dari pinjaman PT.SMI dan Silpa tahun lalu. Itu terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Jum’at pekan lalu. Sejumlah fraksi tampak mencermati angka-angka yang naik signifikan itu. Mulai dari target PAD yang bertambah disusul belanja modal yang signifikan. Tak hanya itu, penataan keuangan pada masing-masing OPD yang mengalami perubahan penurunan anggaran pada APBD-Perubahan tahun ini mendapat warning dari sejumlah fraksi di DPRD Lamsel. Salah satunya Fraksi PKS yang menginginkan agar tidak menghapus kegiatan belanja langsung yang bersentuhan dengan masyarakat.
“ Dengan tetap memperhatikan pencapaian IKU APBDP. Pemkab Lamsel perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan utamanya dalam pencapaian keseimbangan PAD dan Belanja Daerah agar tidak defisit di akhir tahun,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS Imam Rohadi.Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM buka suara soal ketimpangan anggaran belanja daerah yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan daerah pada penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, dalam penyampaian KUPA PPAS APBD-P TA 2022 masih bersifat sementara. Dan masih akan dilakukan pembahasan bersama dengan tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel dalam waktu dekat. Sekkab Lamsel ini, tidak menampik adanya defisit anggaran dalam penyampaian KUPA PPAS APBD-P TA 2022 tersebut. Dimana, royeksi belanja daerah mencapai Rp2.351.222.888.986,05 dan pendapatan daerah hanya sebesar Rp Rp2.195.306.337.976.
“Ya memang proyeksi anggaran ini sifatnya masih sementara. Judulnya saja kan memang KUPA PPAS APBD-P 2022. Nanti akan segera kita bahas dengan Banang DPRD yang lebih proporsionalnya apa saja kebutuhan kita,” ungkap Thamrin via telepon, Rabu (10/8) kemarin. (idh)