KALIANDA – DPRD Lampung Selatan akhirnya menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu terjadi dalam paripurna secara virtual meeting antara eksekutif dan legislatif kabupaten ini. Meski sepakat namun sejumlah fraksi tetap mengingatkan janji pemerintah daerah untuk mengakomodir pokir 2021 dan 2022 yang belum terealisasi. Sejumlah fraksi yang bersuara di paripurna tersebut juga memberi masukan pada Pemkab Lamsel dalam penataan keuangan APBDP tahun 2022, agar tidak mengurangi atau menghapus kegiatan belanja langsung yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat Lampung Selatan.
“ Penataan keuangan di masing-masing OPD hampir semuanya mengalami penurunan anggaran di APBD P tahun ini, untuk itu kegiatan yang sifatnya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat agar tidak dihapus atau dikurangi. Khusus penambahan anggaran DPUPR nantinya harus mengakomodir hutang pokir (janji pemkab ) yang belum terealisasi baik tahun lalu maupun tahun ini,” ujar Jubir Fraksi PKS M. Akyas seraya menyetujui hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (22/8).Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat. Sementara, dari pihak eksekutif, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat. Rapat paripurna yang dihadiri 28 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Senin (05/08/2022) lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Lamsel.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujar Hendry Rosyadi.Di tempat terpisah, Bupati Lampung Selatan mengatakan, Nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD merupakan rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Nanang.Nanang menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Nanang.Lebih lanjut, Nanang menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUPA dan PPAS ini, maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Nanti dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,” tutupnya. (rls/red)