KALIANDA - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera melaksanakan proses Penyusunan APBD. Pasalnya, penyusunan APBD tahun 2023 saat ini sudah memasuki tahapan penyempurnaan KUA-PPAS. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel saat berbincang dengan awak media, Senin (22/8) kemarin. Dia mengingatkan, Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran (PA) harus bisa menyusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan Daerah.
“Karena dengan keterbatasan anggaran kita saat ini, kita harus dapat memilih dan memilah. Kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan dalam perangkat daerah yang tentunya harus sinkron dengan prioritas pembangunan Nasional,\" ujar Thamrin di Kantor Bupati Lamsel.Dia juga meminta, setiap OPD harus mengembangkan inovasi dengan menggali potensi daerah. Sehingga, mampu berdampak positif bagi peningkatan pemasukan daerah.
\"Tentu harus dengan mengembangkan inovasi-inovasi cerdas dengan menggali potensi daerah yang akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD. Selain itu juga mampu berdampak pada perekonomian warga sekitar,\" pungkasnya. (idh)