KALIANDA - Pemerintah pusat rencananya akan menyalurkan bantuan sosial pengalihan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu juklak dan juknis dalam penyaluran bansos tersebut. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan, rencana Presiden Jokowi memberikan bansos ekstra ini kepada masyarakat. Hal ini diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun untuk meringankan beban masyarakat.
\"Ya, pusat akan memberikan bansos ekstra sebesar Rp600 ribu disampaikan dengan cara 2 tahap itu benar. Tapi kita belum tahu teknis nya seperti apa. Kita tunggu arahan pusat,\" ungkap Martoni didampingi Kabid Linjamsos, Agus Widia, Rabu (31/8) kemarin.Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penerima bansos tambahan tersebut. \"Tetapi mengenai penerima bansos tambahan ini apakah benar peserta bansos reguler seperti PKH, BPNT dan bansos migor belum bisa kami pastikan. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi masalah tersebut dari pihak Kemensos melalui koorkab SDM PKH,\" tukasnya. Terpisah, Koorkab PKH Kabupaten Lampung Selatan. Salasi mengatakan kemungkinan besar penerima bansos extra itu merupakan KPM PKH. Hal ini kata Salasi dikarenakan mengacu pada DTKS bahwa KPM PKH merupakan warga miskin yang rata-rata penghasilan dibawah Rp 3 jutaan.
“ Sejauh ini kami belum bisa memastikan kriteria penerimanya, bisa jadi KPM PKH, bisa juga KPM BPNT murni dan bisa jadi pula di luar dari kedua kelompok itu tadi. Tapi kalau mengacu pada DTKS, mayoritas KPM PKH lah yang jadi acuan penerima bansos kebanyakan,” kata Salasi saat dihubungi Radar Lamsel, sore kemarin.Salasi bilang, bahwa pengalihan subsidi BBM yang diwujudkan berupa bansos terbaru ada dua, yakni bansos extra bbm dan bansos untuk pekerja.
“ Kami masih terus memantau info dari Kemensos seperti apa mekanismenya, tetapi mudah-mudahan KPM PKH mayoritas menjadi penerima bansos itu, karena DTKS merupakan data ter-update yang dipakai oleh pemerintah pusat. Bisa jadi juga ada nama-nama penerima baru yang berasal dari update teranyar,” jelasnya.Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos ekstra yang berupa bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan disalurkan berbarengan dengan penyaluran BPNT secara tunai mulai 1 September. Penyaluran BLT ini, terus Risma, akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam hal ini, BUMN tersebut berkewajiban mengantar bantuan hingga ke rumah masyarakat.
\"Nanti per 1 September sekalian bansos yang rutin,\" kata Risma di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8) lalu. (idh)