KALIANDA – Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah parkir di depan Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, sejak hari Minggu lalu. Rencananya KPK bakal parkir disana sampai tanggal 28 September 2022. Sebelumnya Bus KPK telah menjalankan programnya tersebut di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang berlanjut ke Provinsi Lampung. Di Provinsi Lampung sendiri, Bus KPK telah bertandang ke Kota Metro, Kota Bandar Lampung dan berakhir di Kabupaten Lampung Selatan, yang kegiatannya berjalan mulai tanggal 27 hingga 28 September 2022. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapannya menyambut Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 dengan tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin dalam Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan bersama pihak KPK dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Senin (25/09/2022). Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Antikorupsi Sedunia pada bulan Desember yang akan datang. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut akan diisi oleh Rangkaian Kegiatan Road Show Bus KPK di Kabupaten Lampung Selatan yang pada hari pertama akan dilaksanakan kegiatan Pembukaan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Usai acara pembukaan akan dilanjutkan dengan peninjauan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkompinda dan Tim KPK ke lokasi Pameran Pelayanan Publik serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Lapangan Korpri. Kegiatan selanjutnya yakni Edukasi Antikorupsi bersama siswa/siswi SD/MI di Aula Rimau Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kuliah Umum Anti Korupsi yang bertempat di STIH Muhammadiyah Kalianda serta Sosialisasi Antikorupsi untuk masyarakat umum di Lapangan Korpri. Diketahui pada hari ke-2 terdapat kegiatan lainnya seperti Bimbingan Teknis Gratifikasi untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Lampung Selatan di Aula Kantor Kantor Inspektorat. Selain itu juga ada kegiatan, Edukasi Antikorupsi untuk satuan pendidikan di Aula Rajabasa dan Aktivasi Antikorupsi di Bus KPK dan Klinik Gratifikasi di Lapangan Korpri. Terdapat kegiatan lanjutan dari hari sebelumnya berupa Edukasi Antikorupsi untuk pelajar TK/RA, SD/MI dan juga siswa SMA/SMK/Ma. Usai menyelesaikan acara dihari kedua Tim KPK akan melakukan persiapan penutupan yang akan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dan langsung bertolak ke Provinsi Banten. Usai melakukan Rapat Koordinasi Teknis dalam menyambut kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bersama rombongan Tim KPK meninjau beberapa lokasi kegiatan, Senin (26/09/2022). Seperti kegiatan di Lapangan Korpri Pemerintah Daerah setempat, yang akan membuka berbagai hasil produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan dan Pameran Pelayanan Publik. Berbagai pameran pelayanan tersebut diantaranya seperti pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan , pelayanan pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Ada pula, pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dekranasda Lampung Selatan yang akan menjajakan hasil produk UMKM dari Lampung Selatan. Setelah mengelilingi stand-stand yang ada di Lapangan Korpri itu, jajaran Pemerintah Daerah dan Tim KPK pun turut mengunjungi Kantor Inspektorat dan Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan yang rencananya akan melakukan kegiatan Edukasi Antikorupsi Untuk Pelajar. Kegiatan Road Show Bus KPK yang mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” tersebut akan berlangsung besok, pada tanggal 27 hingga 28 September 2022, yang pembukaannya akan berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan.
Diketahui, Bus KPK ini telah menjalankan programnya dibeberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan berlanjut ke Provinsi Lampung salah satunya Kabupaten Lampung Selatan. (rls/red)