BAKAUHENI - Penyesuaian tarif di lintasan penyeberangan Bakauheni - Merak akhirnya diumumkan. PT ASDP Indonesia Ferry memasang dua kategori biaya berbeda untuk tarif eksekutif dan tarif reguler, yang sudah berlaku sejak 1 Oktober 2022. Di kategori eksekutif, penumpang dewasa akan dikenakan tarif sebesar Rp77 ribu. Bayi juga bakal dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu. Sementara jenis muatan kendaraan golongan I kena biaya sebesar Rp78 ribu, golongan II Rp108 ribu, dan golongan III Rp168 ribu. Selanjutnya golongan IV jenis kendaraan penumpang bakal dikenakan tarif Rp644 ribu, lalu kendaraan barang tarifnya sebesar Rp457 ribu. Kendaraan penumpang di golongan V dikenakan tarif terbaru sebesar Rp1.138.000, kemudian kendaraan barang di golongan biayanya Rp828 ribu. Kendaraan penumpang yang masuk di golongan VI akan dikenakan tarif penyeberangan sebesar Rp1.897.000, sementara tarif kendaraan barang adalah Rp1.264.000. Golongan VII sebesar Rp1.792.000, golongan VIII sebesar Rp2.367.000, dan golongan IX sebesar Rp3.606.000. Sedangkan di tarif reguler, penumpang dewasa akan dikenakan tarif sebesar Rp21.600. Bayi juga bakal dikenakan tarif sebesar Rp1.750. Sementara jenis muatan kendaraan golongan I kena biaya sebesar Rp25.100, golongan II Rp58.550, dan golongan III Rp126.350. Jenis kendaraan penumpang golongan IV bakal dikenakan tarif Rp457.700, lalu kendaraan barang tarifnya sebesar Rp425.250. Kendaraan penumpang di golongan V dikenakan tarif terbaru sebesar Rp916.250, sedangkan kendaraan barang di golongan biayanya Rp792.750. Kendaraan penumpang yang masuk di golongan VI akan dikenakan tarif penyeberangan sebesar Rp1.516.500, sementara tarif kendaraan barang adalah Rp1.220.000. Golongan VII sebesar Rp1.761.000, golongan VIII sebesar Rp2.320.000, dan golongan IX sebesar Rp3.546.500. Tarif tersebut sudah termasuk asuransi Penyesuaian tarif itu agak membebani pengusaha yang berhubungan dengan penyeberangan. Sebagai contoh yang dialami oleh Rohman, warga Tajimalela ini mengaku agak kesulitan mencari kendaraan saat mau mengirim barang ke Pulau Jawa. Menurut dia, kesulitan itu terjadi karena selisih ongkos.
\"Sebetulnya tergantung barang. Kalau sedikit biasanya 750 ribu itu supir mau. Tapi setelah ada penyesuaian, supir minta nego harga,\" katanya.Menurut dia, hal-hal seperti itu sangat mempersulit usahanya. Belum lagi adanya tungguan harga barang hasil bumi seperti pisang, dan kelapa muda, yang sewaktu-waktu bisa saja harganya ikut naik. Tapi suka tidak suka, dia harus mau merogoh kocek sedikit supaya barangnya bisa menyeberang. Sama halnya dengan kemauan supir. Anto, salah satu supir colt diesel yang biasa menyeberang mengamini kalau dia meminta ongkos lebih dari biasanya. Dia beranggapan kalau permintaan itu sudah wajar apabila tarif penyeberangan kapal terjadi kenaikan.
\"Kalau ongkosnya sama, bisa-bisa kami yang nombok. Tapi kita lihat situasi juga, bila memungkinkan kita ambil (ongkosnya) walau pas-pasan,\" katanya.Radar Lamsel menghubungi Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Syaifullail Maslul Harahap, untuk menginformasi apakah penyesuaian tarif tersebut. Sayangnya Syaiful belum bisa dihubungi karena nomornya non aktif. (rnd)