KALIANDA – Pencairan dana desa (DD) Tahap III Tahun 2022 tengah diproses Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan. Mereka, menargetkan pencairan gelombang pertama paling lambat pada pekan depan. Kepala DPMD Lamsel, Erdiansyah, SH, MM didampingi Kepala Bidang Pengelola Keuangan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, M. Ikbal Fuad menyebutkan, pihaknya semula bakal melakukan proses pencairan DD Tahap III gelombang I pada pekan ini. Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan untuk melakukan proses pencairan pada pekan ini.
“Kemarin kita targetkan 100 desa bisa cair pada gelombang pertama yaitu minggu lalu. Tetapi, kita tunggu sekalian di minggu ini karena masih banyak proposal yang masuk. Target kita minggu depan untuk pencairan gelombang pertama bisa 200 desa,” ungkap Ikbal saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon, Senin (10/10) kemarin.Dia menjelaskan, sejauh ini sudah terdapat 160 proposal pencairan DD yang masuk ke DPMD. Sehingga, pada akhir pekan ini pihaknya akan meminta surat pengantar dari BPKAD untuk segera melakukan pencairan.
“Jadi, prosesnya nanti sekitar 1 hari kita naikan ke BPKAD proposalnya. Setelah itu kita minta pengantar untuk proses pencairan itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Biasanya, dari KPPN ini sampai cair waktu prosesnya hingga 7 hari kerja,” jelasnya.Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pagu anggaran DD tahap III tahun 2022 ini sebesar Rp31.341.980.600. Sementara, desa yang kini telah mengajukan proposal DD hampir berasal dari semua kecamatan yang ada di Lamsel.
“Sesuai perencanaannya memang untuk Tahap III ini sebagian besar ini di fokuskan pembangunan desa. Karena memang di tahap I dan II fokusnya untuk bantuan langsung tunai,” pungkasnya.Sejumlah desa mulai ketar-ketir. Sebab banyak desa yang belum juga bisa mencairkan dana desa tahap III, padahal aparatur desa telah disiplin dan tepat waktu dalam menyusun proposal DD.
“ Belum cair juga, padahal kami sudah cepat dalam penyusunan tetapi masih sabar menunggu. Padahal ada banyak desa yang dalam penyusunan proposal belakangan dan lebih duluan desa kami,” kata salah seorang Kades di Kecamatan Candipuro. Para kades berharap apa yang disampaikan DPMDLamsel tak lagi meleset dan berujung molor. Sebab jika DD tahap III belum cair membuat pembangunan di desa ketar-ketir.
“ Ketar-ketir, kalau DD belum cair maka desa belum bisa membangun. Tahap I dan II fokusnya bukan pembangunan, nah baru tahap III inilah yang fokus pada pembangunan,” imbuhnya.Diketahui, keberadaan website desa menjadi salah satu syarat dalam pencairan anggaran desa, menyongsong transformasi menjadi desa pintar atau d’star. Sebanyak 256 di Lamsel sudah memiliki Website resmi milik desa. Sehingga, kedepannya seluruh desa sudah memiliki akses untuk keterbukaan informasi publik melalui WEB desa masing-masing.
“Kita patut bersyukur atas hal ini. Karena semua desa sudah merujuk pada program unggulan DPMD. Yakni, menuju transformasi desa pintar atau yang kita sebut sebagai program D’Star,” ungkap Kepala DPMD Lamsel Erdiansyah kepada Radar Lamsel belum lama ini.Menurutnya, untuk mewujudkan desa di Lamsel cakap tekhnologi ITE tidak terlalu sulit. Sebab, Lamsel sudah memiliki desa rujukan WEB terbaik peraih juara 2 Nasional open data desa.
“Tinggal bagaimana kita melakukan peningkatan kapasitas pengelola WEB dan konten WEB desa itu sendiri. Apalagi, kita sudah ada desa rujukan WEB terbaik yaitu Sesa Sinar Rezeki, Kecamatan Jatiagung sebagai refrensi gimana bisa menjadi WEB desa terbaik itu,” tegasnya.Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan WEB desa juga sebagai upaya mendukung Indonesia Satu Data yang dicanangkan Presiden melalui BPS. Hal ini, juga sejalan dengan arahan Bupati bahwa Lamsel harus melakukan promosi, branding dan marketing potensinya lewat ilmu tekhnologi.
“Jadi, dengan keberadaaan WEB desa ini disitulah sebagai ajang informasi kepada dunia. Misalnya, promosi investasi, pertanian, wisata, UMKH, karya produk desa dan sebagainya. Kedepan WEB desa akan dikembangkan sehingga lebih aktif dan informatif,” pungkasnya.Selain keberadaan website desa, penyaluran bantuan langsung tunai yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di sejumlah kecamatan juga menjadi salah satu persyaratan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke tiga tahun 2022. Penyaluran bantuan BLT-DD periode September lalu disegerakan oleh pemerintah desa. Supaya tidak jadi hambatan kita untuk mencairkan DD tahap ke tiga tahun 2022 ini. (idh)