Kades Palingkan Uang Pajak

Kamis 13-10-2022,06:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS -  Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas,  Pujiadi diduga tidak menyetorkan hasil penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Akibatnya hingga saat ini capaian penarikan pajak dari Desa Suka Mulya  yang telah tercatat hanya sebesar 9,12 persen dari total ketetapan pajak sekitar Rp 33,9 juta. Petugas Pajak Desa Suka Mulya, Erna mengatakan, penarikan pajak di desanya telah rampung 100 persen. Hasil penarikan pajak dari masyarakat itu telah diserahkan kepada Kepala Desa Suka Mulya Pujiadi.

\"Sebenarnya penarikan pajak sudah selesai semua. Hanya saja uang hasil penarikan pajak tersebut dipakai oleh kepala desa. Biasanya saya langsung  setor sendiri, tapi untuk tahun ini uang hasil setoran pajak tersebut diminta sama pak kades,\" kata Erna kepada Radar Lamsel, Rabu (12/10).
Erna menerangkan, ketetapan nominal pajak di Desa Suka Mulya pada tahun ini sekitar Rp 32 juta. Sementara yang telah disetorkan ke melalui Bank Lampung sebesar Rp 3 juta.
\"Yang baru setor antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Sisanya sama pak kades, kalau di atas Rp 20 juta sudah pasti yang dipegang pak kades,\" sambungnya.
Erna juga mengaku, kades mengambil uang hasi penarikan pajak PBB tersebut untuk digunakan menalangi anggaran program kegiatan desa.
\"Mau dipakai buat nalangi kegiatan desa. Tapi saya enggak dikasih tau apa program kegiatannya itu. Nanti uang itu akan diganti setelah DD tahap 3 cair,\" sambungnya.
Kepala Dusun Kuningan, Sapri juga mengamini bahwa penarikan pajak di wilayahnya juga telah rampung 100 persen dan telah disetorkan kepada petugas pajak desa.
\"Kalau saya sudah setor semua ke petugas desa. Untuk berapa jumlah yang telah disetorkan saya enggak tahu,\" ungkapnya.
Kepala UPTD Pelayanan Perpajakan Kecamatan Palas-Way Panji, Rusli membenarkan bila realisasi PBB-P2 Desa Sukamulya terendah di Kecamatan Palas. Lantaran hasil penarikan pajak dipalingkan untuk kegiatan program desa.
\"Desa Suka Mulya hanya 9,12 persen. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Petugas PBB-P2 Desa Sukamulya. Bahkan, petugasnya sudah menyatakan siap bertanggung jawab akan menyetorkan dana realisasi PBB-P2 Desa Sukamulya,\" ujarnya.
Meski begitu, kata Rusli, dana realisasi PBB-P2 akan dikembalikan setelah pencairan anggaran dana desa tahap ketiga.
\"Petugas penarikan pajak Desa Sukamulya juga siap membayar. Tapi menunggu pencairan DD,\" pungkasnya. (vid)
Tags :
Kategori :

Terkait