radarlamsel.com – Kehadiran mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjadikan rapat koordinasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu, di Kalianda, Lampung Selatan kian menarik. Bawaslu Lampung Selatan boleh jadi mendatangkan Khoir, begitu sapaan Fatikhatul Khoiriyah. Lantaran eks Ketua Bawaslu Lampung itu sudah kenyang asam garam selama 10 tahun di Bawaslu. Apalagi proses verifikasi parpol peserta pemilu menjadi salah satu tahapan yang mesti diawasi oleh Bawaslu setelah proses verifikasi berkas administrasi parpol selesai dituntaskan. Bicara sebagai Founder Demokrasi Lampung Studi (DLS), Khoir bilang yang harus diperhatikan dalam proses verifikasi parpol jika mendapati adanya ketidaksesuaian dengan sipol. Bawaslu tidak bisa langsung menyatakan itu sebagai pelanggaran. “ Tapi disitu Bawaslu harus memberikan saran perbaikan terlebih dahulu. Itu yang dinamakan melaksanakan fungsi cegah. Beri saran perbaikan kepada parpol bahwa ada yang tak sesuai dengan sipol,” ujarnya mengumpamakan, Kamis (13/10/2022). Jika saran tersebut tak dilakukan, kemudian dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU misalnya. Maka barulah Bawaslu meregistrasi temuan itu sebagai pelanggaran. “ Jadi rumusnya itu mengawasi, kemudian memberikan saran perbaikan jika ada temuan. Salah satu contoh, verifikasi menggunakan video conference padahal dalam PKPU tak ada regulasi verifikasi parpol lewat video conference. Nah kasus macam itu bisa jadi pelanggaran jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti oleh KPU nya,” ujarnya menjelaskan konteks fungsi pengawasan Bawaslu dalam Verfak Parpol. Lebih lanjut Khoir mengatakan Bawaslu bisa mengawasi secara langsung maupun tidak langsung. Terus, tujuan dari pengawasan yang dilakukan untuk memastikan KPU melakukan penelitian dan pemeriksaan dengan benar. “ Verfak parpol, memastikan kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan tak wajib yang wajib hanya di kepengurusan pusat. Kemudian keanggotaan harus sesuai saat di verfak. Titik poin siapa dan berapa parpol yang akan jadi peserta pemilu 2024, pengawasan menjadi penting untuk mengawal proses pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu,” ucapnya. Khoir mengaku kagum dengan banyaknya media yang ada di Bumi Khagom Mufakat. Dia juga memuji peranan media yang bisa menentukan arah dalam percaturan politik. “ Mau teduh, mau gaduh salah satunya ditentukan oleh peranan media. Melihat persoalan di lapangan bisa saja berbeda-beda, maka media merupakan mitra strategis Bawaslu Lamsel,” pungkas Khoir mengakhiri percakapan. Sementara, Pengamat Politik Universitas Lampung Darmawan Purba mengatakan pengawasan pendaftaran dan verfak parpol terdapat persoalan yang sering mengemuka; di sisi lain opini publik terhadap parpol sedang tidak baik-baik saja. “Dari berbagai survei mengatakan kepercayaan publik terendah justru terhadap partai politik. Padahal lembaga ini satu-satunya lembaga yang diberi kepercayaan untuk membentuk dan menyelenggarakan pemerintahan. Oleh sebab itu dari proses pendaftaran dan verfak inilah parpol mesti berbenah,” ujarnya. Dalam banyak kesempatan pula lanjutnya, Parpol kerap menemui kendala terutama parpol baru yang banyak memiliki keterbatasan. Belum lagi proses rekrutmen anggota parpol kerap merugikan anggota yang dicatut namanya dalam keanggotaan parpol. “Kita ingin ada perubahan dan parpol tak lagi mengulang-ulang persoalan yang konteksnya sama dari pemilu ke pemilu. Itu harapan kita dari pengawasan ini,” imbuhnya. Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi mengatakan proses pengawasan dan verfak parpol akan dimulai pada 15 Oktober 2022. Proses tersebut akan dilihat dan diawasi seputar kepengurusan serta keanggotaan. “ Perekrutan anggota akan dicek, karena banyak anggota yang direkrut main catut namanya. Ketika parpol lolos dari proses pendaftaran dan verifikasi faktual maka akan meewujudkan hak parpol untuk menjadi peserta pemilu di 2024,” ujar Pentolan Bawaslu Lamsel ini. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama komitmen pengawasan pendaftaran dan verfak parol jelang pemilu 2024. Banyak elemen terlibat dalam penandatanganan itu mulai dari komisioner Bawaslu Lamsel, Pengamat Politik, DLS juga pers.(ver)
Eks Ketua Bawaslu Lampung Berbagi Kisi-kisi Pengawasan Jelang Verfak Parpol
Kamis 13-10-2022,21:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :