TANJUNGBINTANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan mengawali pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dari kediaman Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (15/10/2022). Pada kesempatan tersebut hadir langsung Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana didampingi perwakilan Tim Pendamping BPS Provinsi Lampung beserta para petugas sensus. Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Bupati Nanang Ermanto didampingi Ibu Bupati Winarni Nanang Ermanto, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta jajaran terkait. Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana mengatakan, BPS Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) 2022 mulai tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.
“Dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadika rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Arif.Ia menerangkan, pendataan akan dilakukan secara sensus door to door dari rumah ke rumah oleh petugas. Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Mewakili Kepala BPS Provinsi Lampung Mas’ud Rifai S.Si Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung menambahkan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” tambahnya.Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendukung penuh kegiatan Regsosek 2022. Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini dengan memberi jawaban yang jujur dan apa adanya.
“Dengan data berkualitas membantu terwujudnya masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas maju dan sejahtera,” pinta Nanang.Nanang mengatakan, kegiatan pendataan ini penting dilakukan, data Regsosek merupakan upaya pemerintah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
“Hasil pendataan regsosek akan menjadi acuan Pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Oleh sebab itu, maka proses pendataan harus menyentuh semua pihak,” pungkas Nanang. (rls/kmf/red)