radarlamsel.com, KALIANDA - Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.IK.,M.Si meminta masyarakat tidak mendekati lokasi penemuan benda yang diduga bom di Jalan Cinta Kalianda. Apalagi di lokasi sudah diberi pembatas dengan garis polisi yang dipasang oleh anggotanya.
\"Jadi kami mohon kepada warga untuk tidak mendekat,\" ujarnya saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (1/11/2022).
Edwin meminta masyarakat bersabar karena Polres Lamsel tidak memiliki kewenangan dalam menjinakkan bom. Artinya, kata Edwin, personel Polres Lamsel belum memiliki klasifikasi seperti Tim Penjinak Bom yang dimiliki oleh Satuan Brimob Polda Lampung.
\"Jangan mendekati lokasi sebelum penjinak bom datang dan mengevakuasi benda itu,\" katanya. (rnd)