KETAPANG - Polsek Penengahan mendirikan rukan (rumah kantor) bhabinkamtibmas. Markas para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat itu terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang.
Kehadiran rukan itu bakal membuat polisi semakin dekat dengan masyarakat. Sebab, rukan itu menyediakan layanan masyarakat yang bisa menelepon polisi melalui nomor 0823-7705-0572 yang sudah dicantumkan di pagar kantor.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Penengahan, Iptu. Gobel, S.H.,M.H. mengatakan kalau rumah kantor itu merupakan kantor persinggahan bhabinkamtibmas. Jadi, lanjut Gobel, bhabinkamtibmas bisa memakai rukan untuk dijadikan tempat rembuk pekon.
\"Masyarakat bisa ke sana tanpa harus ke Polsek yang lokasinya lumayan jauh,\" ujarnya kepada Radar Lamsel, Rabu (2/11/2022).
Bila masyarakat ingin ke rukan, sebaiknya menghubungi nomor yang sudah dicantumkan terlebih dahulu. Pasalnya, bhabinkamtibmas tidak siaga setiap waktu karena Polsek Penengahan masih kekurangan personel.
\"Pelayanan dibuka kalau bhabinkamtibmas ada kegiatan sambang di Kecamatan Ketapang,\" katanya.
Gobel meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan atau menyambangi rukan. Sebab, rukan itu didirikan supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan turun langsung ke desa dan di kecamatan.
\"Semoga kami bisa memberikan pelayan prima. Itulah harapan kami hadir di tengah-tengah masyarakat,\" kata Gobel. (rnd)