Kejari Lamsel – PT POS MoU, Permudah Pelayanan Publik

Kamis 03-11-2022,10:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memperpanjang kerja samanya dengan PT Pos Indonesia. Di aula kantor kejaksaan setempat pada Rabu (2/11/2022), kedua belah pihak melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk yang kedua kalinya. Kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia Persero sangat bagus karena berhubungan tentang penanganan hukum bidang perdata, dan tata usaha negara dan perjanjian kerja sama tentang kiriman dokumen dan barang bukti tilang. Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. bersama Exexutive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bandarlampung, Ir. Risdayati, yang didampingi dan turut disaksikan masing-masing jajarannya. Astuti mengatakan bahwa jajarannya punya inovasi yang modern dalam pelayanan melalui program drive thru dan COD (cash on delivery) tilang. Untuk pengirimannya, lanjut Kajari, bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Hal yang sama juga berlaku untuk pengiriman barang bukti.

\"Untuk menghemat waktu dan biaya. Kita tahu kalau wilayah Lampung Selatan ini luas, sampai ke Natar sana,\" katanya.
Astuti menjelaskan kalau jajarannya sudah memiliki program unggulan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik. Apalagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor kejaksaan. Adanya inovasi pelayanan tersebut, lanjut Kajari, akan sangat terbantu karena tidak perlu datang ke kantor kejaksaan.
\"Cukup ke operator dengan menghubungi nomor WhatsApp-nya, lalu menunjukkan berkas perkara yang sudah inkcraht,\" kata Astuti.
Lebih lanjut, Astuti mengatakan bahwa fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) sudah ada sejak lama. Itu diadakan karena keperluan yang nyata bagi pemerintahan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga memberikan pendampingan terhadap proyek strategis dengan beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Lampung. Belum lagi dengan peran kejaksaan yang telah membantu pengembalian aset pemerintah yang dipegang oleh pihak-pihak lain. Itu merupakan prestasi bagi kejaksaan karena sangat membantu Pemkab. MoU dengan PT Pos Indonesia juga diharapkan bisa mempermudah segala urusan masyarakat. \"Sehingga mampu membawa keberkahan bagi Kejaksaan maupun PT Pos Indonesia. Karena tugas kita mulia, mempermudah urusan masyarakat,\" katanya. Pada kesempatan yang sama, Risdayati meyakini kalau jajarannya bisa bersinergi dalam kerja sama dengan Kejaksaan. Tentu, kata Risdayati, kerja sama ini akan saling menguntungkan PT Pos maupun Kejaksaan karena telah mampu memberikan pelayanan publik dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
\"Bagi kami manfaatnya akan semakin membesarkan kami di mata pelanggan, dan selalu jadi pilihan utama,\" katanya.
Di tengah usia PT Pos yang sudah lama, Risdayati ingin memberikan yang terbaik dalam kerja samanya dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Risdayati ingin memastikan di tengah perjalanan kerja sama nanti perlu evaluasi lagi atau tidak untuk melihat apakah perlu dilakukan perbaikan dalam hal pelayanan. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait