KALIANDA - Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polres Lamsel mulai dinilai. Rabu (9/11/2022), anggota pengisian persepsi eksternal yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, akademisi, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, termasuk wartawan mengisi kuesioner. Survei pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan, atau pernyataan tertulis kepada responden untuk memberikan penilaian pribadi terhadap semua jenis pelayanan yang berhubungan dengan Polres Lamsel. Mereka memberikan nilai tergantung persepsi masing-masing. Tentunya berdasarkan pengalaman dan yang mereka ketahui tentang satuan-satuan atau unit di Polres Lamsel. Ada yang terbuka, ada pula pihak yang tertutup mengenai pandangan mereka tentang Polres Lamsel. Namun jurnalis yang sehari-hari berkutat dengan pemberitaan dari masyarakat hingga ke pemerintahan paling atas jelas memberikan pandangannya sendiri. Tentu berdasarkan penilaian yang dialami selama ini. Apalagi jurnalis memang menjadi mitra Polres Lamsel.
\"Saya memberikan penilaian apa adanya. Kalau ada yang kurang, saya klik kurang. Begitu juga sebaliknya,\" kata Heri.Wartawan iNews TV itu berani memberikan penilaiannya tersendiri karena data yang diisi akan dijadikan bahan evaluasi. Menurut dia, penilaian harus apa adanya demi kebaikan Polres Lamsel. Dia berharap penilaian ini bisa memberikan dampak positif bagi perubahan Polres Lamsel. Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.I.K.,M.Si memang meminta anggota penilai yang datang memberikan isi jawaban yang sebenar-benarnya. Edwin mengamini kalau hasil pengisian kuesioner ini akan dijadikan bahan evaluasi Polres Lamsel untuk meraih kepercayaan publik.
\"Artinya ini penting bagi kami ke depan, dalam rangka perbaikan tentunya. Karena kami yakin Polres Lamsel belum sempurna,\" katanya.Prinsip ITK, lanjut Edwin, dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kinerja kepolisian khususnya Polres Lamsel dalam melakukan pelayanan publik. Edwin mengakui kalau pelayanan yang diberikan jajarannya belum sempurna seperti yang diharapkan masyarakat.
\"Kalau dirasa lebih kayaknya tidak. Tetapi itu sebagai indikator untuk melakukan perbaikan bagi kami di Polres Lamsel,\" kata Edwin.Persepsi eksternal Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Poles Lampung Selatan sendiri dilakukan untuk mengukur kinerja dan capaian Program Reformasi Birokrasi Polri yang objektif, adil dan akurat. Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor : B/1776/IX/REN.2.3./2022 tanggal 23 September 2022. (rnd)