Sekdaprov Terima Audensi Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Senin 14-11-2022,13:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

 radarlamsel.com-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima Audiensi dari Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Senin (14/11/2022). Pada pengantarnya Sekdaprov menyampaikan dukungannya atas kegiatan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham yang berat masa lalu khususnya terkait peristiwa Talangsari Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1989 yang lalu. \"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi salah satu prioritas, \" ujar Sekdaprov Penyelesaian peristiwa Talangsari dilakukan secara non yudisial dengan menyelenggarakan program pemulihan HAM melalui pemenuhan hak dasar terkait hak sipil maupun ekonomi, sosial dan budaya bagi korban/keluarga korban maupun masyarakat terdampak baik kebutuhan individual maupun komunal yang telah maupun sedang dalam proses penyaluran melalui K/L teknis terkait, BUMN, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur. Menurut Fahrizal Darminto, dalam penyelesaian kasus Talangsari, saat ini sudah ada dukungan dan komitmen dari pemerintah dalam penyelesaian korban dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa Talangsari. Selain itu, telah ada dukungan pemulihan sosial dari pemerintah terhadap korban/masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari. \"Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini juga telah melakukan upaya-upaya koordinasi maupun fasilitasi baik ke Pemerintah Pusat maupun kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,\"  pungkasnya.(rls)

Tags :
Kategori :

Terkait