NATAR - Beredar pesan berantai adanya paksaan terhadap masyarakat bahwa dana bantuan yang mereka terima harus disetorkan ke perangkat desa, namun pesan singkat yang beredar itu di bantah kepala desa Hajimena Suhaimi Abubakar. \" Saya hanya mengatakan bantuan yang mereka Terima itu digunakan sesuai peruntukannya. itu saja, \" kata Kades Hajimena saat ditemui dirumahnya, Sabtu(26/11). Suhaimi Abubakar juga membantah ada perangkat desa yang melakukan pemaksaan seperti yang beredar di whasap tersebut. Dia membenarkan ada pesan itu tetapi tidak ada niat untuk memaksa masyarakat.
\" Nggak ada yang memaksa, tolong warga sampaikan ke saya secara langsung kalau ada yang memaksa. saya minta gunakan uang bantuan sesuai ketentuan dari pemerintah itu saja, \" kata dia.Dari penelusuran Radar Lamsel di beberapa desa di Kecamatan Natar terutama Desa Hajimena, tidak ada masyarakat yang merasa dipaksa. \" Aparat desa hanya menghimbau kepada masyarakat yang mendapat bantuan agar menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukkannya, itu juga sudah disampaikan secara langsung, \" katanya. Kades menjelaskan, bahwa masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan silahkan diambil ke kantor pos bagi yang mau membelanjakan sendri sembako silahkan tetapi masyarakat harus menyerahkan struk belanja ke desa untuk laporan bahwa benar dana Rp600 itu di gunakan sesuai peruntukannya sesuai ketentuan yang berlaku.
\" kami nggak pernah memaksa masyarakat, silahkan ambil bantuannya dibelanjakan sendri silahkan tetapi kami minta struk bukti belanjanya untuk laporan kami, \" pungkasnya. (Kms)