Kantor Imigrasi Kalianda Sediakan Layanan Paspor Simpatik di Hari Minggu

Sabtu 07-01-2023,19:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda membuka pelayanan istimewa di hari Minggu, 7 Januari 2023. Masyarakat bisa menikmati Layanan Paspor Simpatik yang dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Layanan Paspor Simpatik merupakan program yang memudahkan pembuatan paspor baru bagi masyarakat. Pemohon hanya perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Kalianda tanpa harus mendaftar terlebih dahulu.

\"Langsung foto, ya. Enggak usah daftar-daftar lagi,\" Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Yulianto Bima Negara, saat dihubungi Radar.
Menurut Bima, perbedaan layanan Paspor Simpatik dengan layanan di hari biasa hanya di pendaftaran. Kalau masa jadi paspor yang dibuat, lanjut Bima, tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP) yakni 3 hari setelah pembayaran.
\"Tapi kali ini hanya melayani permohonan paspor baru atau penggantian paspor habis berlaku,\" katanya.
Bima mengajak masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengunjungi sekaligus membuat paspor di Kantor Imigrasi Kalianda pada Minggu, 7 Januari 2023. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait