KATIBUNG, RADARLAMSEL.COM - Kepala Desa Karya Tunggal, Tubagus Dana Natadipraja, sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Namun sangat disayangkan, Tubagus terkesan menghindar dan malah mengabaikan panggilan.
\"Sudah dipanggil, tapi tidak datang,\" ujar Kasi Intel Kejari Lamsel, Samiadji Noer, S.H.,M.H. saat dihubungi Radar, Minggu (15/1/2023).Samiadji mengatakan pihaknya berencana memanggil Tubagus lagi dalam waktu dekat. Dia berharap Tubagus bisa datang, dan tidak mengelak lagi. Kesempatan itu bisa jadi kabar baik buat Tubagus supaya menuruti panggilan kejaksaan untuk yang kedua kalinya.
\"Nanti kami panggil lagi, ini panggilan yang kedua. Bila masih tidak datang, panggilan ketiga akan kami layangkan,\" katanya.Apabila Tubagus masih mangkir saat panggilan yang ketiga kali dilayangkan, Samiadji menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Tidak menutup kemungkinan kalau kejaksaan akan menjemput paksa Tubagus dari tempat persembunyiannya.
\"Nanti setelah 3 kali dulu. Kalau masih, kami bisa jemput paksa. Mudah-mudahan sih enggak sampai ke sana,\" katanya. (rnd)