KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Sebanyak 50 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda dites urine. Pihak Lapas menggandeng BNN Kabupaten Lampung Selatan dalam mengecek air seni para warga binaan untuk mengetahui apakah kandungan urine mereka positif atau negatif. Dari 50 warga binaan yang dipilih secara acak, ada beberapa hasil urine mereka menimbulkan reaksi positif. Tetapi pihak dokter BNN Kabupaten Lampung Selatan menyatakan beberapa reaksi positif dari urine warga binaan bukan disebabkan narkoba.
\"Mereka mengkonsumsi obat dari dokter,\" ujar Kepala BBN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP. Ikhlas, Rabu (25/1/2023).Meski warga binaan yang menimbulkan reaksi positif menyebut obat, kata Ikhlas, pihaknya tak percaya begitu saja. Untuk lebih lanjut, BNN mengonfirmasi dokter yang memberikan obat kepada warga binaan. Setelah itu baru BNN percaya.
\"Hasilnya dapat dipertanggungjawabkan karena obat yang dikonsumsi atas rekomendasi dan resep dari dokter,\" katanya.Kalapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie, mengakui bahwa di lapas ada dokter yang memberikan obat kepada warga binaan. Hal itulah yang menjadi penyebab urine beberapa warga binaan mengeluarkan reaksi positif. Tetapi dengan hasil ini membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Kalianda sudah bebas dari narkoba.
\"Upaya penanggulangan narkoba di lapas dilakukan secara rutin, baik secara individu maupun kelompok,\" katanya.Tetra mengatakan jajarannya mengedepankan program pembinaan mental terhadap warga binaan supaya mereka lebih kuat secara keimanan, dan kepribadian. Sehingga ke depan, lanjut Tetra, mereka mempunyai masyarakat yang lebih baik. (rnd)