Tok! BPN Bakal Pasang Patok Batas, Bupati Lamsel Minta Jangan Salah Ukur

Jumat 27-01-2023,19:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan bakal mengadakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas). Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan pada Jumat, 3 Februari 2023. Gempatas merupakan program yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program itu wajib diaplikasikan oleh seluruh Kantor BPN, termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Kantor BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih, menyampaikan rencana besar itu saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Jumat, 27 Januari 2023.

“Gerakan pemasangan patok ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,\" kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman Saragih menyampaikan bahwa pemasangan patok di Kabupaten Lampung Selatan akan dilaksanakan di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas. Kegiatan kementerian yang akan dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah, itu bertujuan untuk mencetak rekor MURI.
\"Mohon kepada Bapak Bupati agar bersedia hadir dan membuka acara secara simbolis untuk di Lampung Selatan,” katanya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik rencana yang digagas oleh BPN. Dalam kesempatan itu, Nanang mengatakan bahwa pemasangan patok merupakan bagian yang sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
\"Patok inilah yang menunjukkan batas tanah seseorang,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, patok pembatas juga merupakan sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Oleh karena itu, Nanang megingatkan BPN supaya jangan salah ukur. Karena, kata dia, ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di kemudian hari.
“Selain itu, pendampingan masyarakat saat petugas BPN melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindari terjadinya kesalahan ukur lahan,\" katanya. (red)
Tags :
Kategori :

Terkait