TANJUNGSARI , RADARLAMSEL.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Dapil VI, Asmara, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ideologi Pancasila dan Kebangsaan, Sabtu (18/2). Sosialisasi tersebut dipusatkan di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait Pancasila dan Kebangsaan terhadap masyarakat. Bahkan, melalui sosialisasi Pancasila dan Kebangsaan tersebut, Asmara juga menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat di Desa Wonodadi. Kepada Radar Lamsel, Asmara menyebutkan, ada dua persoalan masyarakat dikeluhkan masyarakat Desa Wonodadi saat sosialisasi, seperti pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sinyal internet.
\"Intinya kami siap membantu masyarakat yang sakit, mulai mengurus pembuatan BPJS Kesehatan hingga merujuk ke rumah sakit apabila memang ada yang membutuhkan,\" ucap Asmara via telefon.Asmara menambahkan, terkait jaringan telekomunikasi di Desa Wonodadi yang masih sulit, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke pihak Dinas terkait.
\"Di sana (Desa Wonodadi) masih pakai Wi-fi dan sinyalnya masih sulit, untuk itu saya akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) guna mencari solusi persoalan sinyal di Desa Wonodadi,\" imbuhnya. (rfk)