PALAS, RADARLAMSEL.COM – Setelah sempat tertunda, 21 ketua RT Desa Kalirejo, Kecamatan Palas akhirnya menerima insentif. Insentif selama empat bulan di tahun 2022 itu dibagikan pada Jumat (17/3) pekan kemarin. Kepala Desa Kalirejo, Budiyono mengatakan, gaji ketua RT selama empat bulan yang sempat tertuda selama beberapa bulan telah diganti dan diserahkan kepada ketua RT.
“Iya gaji RT yang sempat tertunda di tahun 2022 kemarin sudah kita ganti dan bagikan kepada RT pada hari Jumat pekan kemarin. Semuanya ada 21 ketua RT,” kata Budiyono kepada Radar Lamsel, Senin (20/2) kemarin.Budi mengungkapkan, tertundanya gaji ketua RT selama empat bulan itu lantaran anggaran tersebut dipinjam untuk membiayai kegiatan Palas Fair dan biaya persidangan sengketa tanah desa. Budi juga menjelaskan, gaji yang dibayarkan tersebut untuk bulan Agustus hingga November dengan besaran Rp 500 ribu perbulan.
“Kalau untuk bulan Desember tahun 2022 sudah kita bagikan. Gaji yang kita salurkan Jumat lalu untuk empat bulan Agustus sampai November,” sambungnya.Sementara itu penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertuda selama satu bulan telah disalurkan lebih awal tepatnya pada akhir Januari kemarin.
“Semuanya sudah kita salurkan mulai dari kasi, kaur, kadus, dan RT. Harapan kita upaya ini dapat menambah semangan perankat desa untuk bekerja lebih baik. Sedangkan untuk program ketahanan pangan saat ini juga sudah rampung, tinggal penyusunan laporan saja,” ucapnya.Salah satu perangkat ketua RT setempat juga tak menepis, Pemerintah Desa Kalirejo telah menyalurkan gaji 21 RT pada Jumat pekan kemarin.
“Alhamdulillah, Mas. Semua RT sudah terima gaji. Penyalurannya dilaksanakan pada empat hari yang lalu,” pungkasnya. (vid)