KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan masih melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Bumi Khagom Mufakat ini. Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengaku, belum bisa memastikan berapa jumlah TPS Khusus yang akan berdiri di Kabupaten Lamsel dalam Pemilu mendatang. Sebab, pihaknya masih melakukan pemetaan wilayah yang akan dimasukkan dalam TPS Khusus tersebut.
\"Masih belum fix. Kami masih melakukan pemetaan dahulu. Dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,\" ungkap Ansurasta saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (28/2/2023) kemarin.Menurut Aan sapaan akrab Ansurasta, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat. Seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik. Sekolah berasrama hingga kilang minyak juga termasuk dalam daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih khusus.
\"Maka dari itu, kita sedang memetakannya. Di Lamsel itu kira-kira mana saja yang masuk dalam lokasi TPS Khusus itu. Nanti kalau sudah ada data fix nya kita beritahu kepada rekan-rekan media,\" imbuhnya.Sementara itu, Ketu Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi menginstruksikan, kepada jajaran Panwascam hingga PKD untuk mengawasi dan memastikan pemilih khusus memperoleh hak nya untuk memilih pada saat Pantarlih mencoklit.
\"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Seperti, lapas atau rutan, pondok pesantren dan lain-lainnya. Karena lembaga ini yang mempunyai TPS Khusus. Kami disini memasatikan seluruh penghuni yang sudah memenuhi syarat mendapat hak pilih. Termasuk juga panti lansia dan disabilitas,\" terang Hendra. (idh)