KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus membenahi kinerjanya. Bila tidak, ASN yang berleha-leha dengan tugas dan pekerjaannya harus bersiap-siap kena omel karena bakal diberi teguran oleh pimpinan masing-masing. Di waktu sekarang ini, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan sedang mempersiapkan tahapan pembangunan database di aplikasi e-kinerja. Tentunya persiapan itu akan mengadopsi aplikasi yang sesuai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. BKD memastikan pola pengisian data di aplikasi e-kinerja tidaklah rumit. ASN bisa langsung menuju ke aplikasi dengan mengklik website e-kinerja. Di sana semua ASN yang berstatus sebagai user atau pengguna bisa menginput SKP (Sasaran Kerja Pegawai) secara mandiri. Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra, S.E.,M.M. yang diwakili Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lamsel, Eko Junaedi, mengatakan saat ini jajarannya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mempersiapkan peluncuran aplikasi e-kinerja.
\"E-kinerja bisa memantau, jadi kita bisa melihat apakah ASN memiliki kinerja yang baik atau tidak,\" kata Eko saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023).Dengan aplikasi e-kinerja, lanjut Eko, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selaku atasan juga bisa melihat kinerja bawahannya seperti apa. Begitu pula dengan Bupati Lampung Selatan selaku pucuk pimpinan yang akan menilai dan melihat kinerja para pembantunya. Eko melanjutkan bahwa nantinya seluruh ASN akan beri kontrak kinerja yang awalnya penilaiannya dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Dari Bupati kemudian di-breakdown ke kepala OPD, dari OPD lalu turun ke bidang-bidang hingga ke jajaran bawahnya lagi. Penilaian dalam aplikasi e-kinerja akan menerapkan caranya dengan melihat kinerja setiap ASN dalam kurun waktu satu bulan, dua bulan, hingga tri wulan karena sifatnya real time. Eko menegaskan setiap pekerjaan yang dilakukan bawahan akan dipantau langsung oleh atasannya.
\"Nanti dilihat di aplikasi, kan, ketahuan. Bisa ditegur oleh atasan, misalnya, kenapa tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini selama sebulan, ada kendala apa,\" katanya.Lewat aplikasi e-kinerja, kata Eko, semua OPD bakal mengutamakan dialog. Kemudian pimpinan bisa memahami situasi dan kondisi di lapangan. Dengan cara itu, pimpinan akan memberikan waktu tambahan kepada bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda.
\"Kalau dalam sebulan tugasnya belum selesai, bisa diberi kesempatan di bulan berikutnya. Ada reward dan punishmen,\" katanya.Ming dengan tidak langsung, aplikasi e-kinerja tidak memungkinkan bagi ASN untuk bermain-main dengan tugas dan pekerjaannya. Secara periodik e-kinerja dimulai pada awal tahun. Rencana launching aplikasi e-kinerja sendiri menunggu kesiapan yang membuat database. BKD Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pembangunan database akan selesai setelah hari raya Idulfitri tahun 2023. Kemungkinan besar peluncuran aplikasi e-kinerja sudah bisa dimulai sebulan setelah Idulfitri, atau tepatnya pada bulan Mei 2023. (rnd)