KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kemenag Kabupaten Lampung Selatan telah membuka pelayanan sertifikat halal. Sasarannya adalah makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan. Kemudian bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, H. Ashari, S.E.,M.Pd.I mengatakan sasaran sertifikat halal untuk makanan dan minuman yang dimaksud adalah produk UMKM. Sedangkan untuk jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, Kemenag akan melihat proses dan sarana yang digunakan.
\"Target 1 juta serti halal untuk UMKM produk non kritis. Yaitu produk makanan yang tak perlu penelitian. Misalnya, keripik,\" kata Ashari saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).Lebih lanjut, Ashari mengatakan jasa penyembelihan dan hasil sembelihan seharusnya melalui RPH (rumah potong hewan). Dari situ, Kemenag kita melihat cara penyembelihannya. Sarana dan prasarananya, lalu jenis pemakaian pisaunya tajam apa tidak.
\"Kalau sudah sesuai, baru kita ajukan sertifikatnya. Dalam rangka menyukseskan program itu, ada pendamping produk halal di KUA lewat aplikasi Pusaka. Bisa juga mendaftar di sana,\" katanya.Sertifikat halal yang jadi sasaran berikutnya adalah bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Untuk yang satu ini, Kemenag akan melihat produk penolong jenis bumbu-bumbuan yang meliput kecap, saos, terasi, dan sambal. Dalam waktu dekat ada, Kemenag akan mengadakan kampanye produk halal untuk sertifikasi halal di Kecamatan Palas, dan Kecamatan Penengahan. Tetapi waktunya menunggu dari pusat. Ashari mengatakan kalau sertifikat halal ini memberi peluang bagi masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan produknya kepada konsumen.
\"Bila tidak, ada 3 sanksi yang akan diberikan berupa teguran tertulis. Lalu sanksi administrasi, bisa jadi izin usahanya dicabut. Sanksi ketiga peredaran produknya bisa ditarik,\" katanya.Kemenag Lamsel menyebut sudah 400 sertifikat halal yang keluar. Saat ini 1.400 sertifikat masih diproses. Target sertifikat halal di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 2.700 hingga bukan Oktober 2024 nanti. Kemenag optimis target tersebut akan tercapai. (rnd)