Dewan Berjanji Perjuangkan Hak Rakyat

Senin 12-10-2015,08:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  KALIANDA – DPRD Lampung Selatan berjanji akan mengkawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat 10 Desa yang tinggal dan menggarap kawasan register I Way Pisang Kecamatan Ketapang. Lembaga legislatif itu mengaku akan segera menjadwalkan pembahasan dengan pihak terkait megenai hal itu, besok (hari ini’red). Rencananya, hearing tersebut akan digelar di ruang badan anggaran (banang) pada pukul 01.00 WIB. Wakil Ketua I DPRD Lamsel Fahrurrozi, ST akan mengundang pihak eksekutif atau SKPD terkait yang menangani masalah agraria dan kehutanan. Selain itu, perwakilan dari 10 desa di kawasan tersebut bersama tokoh masyarakat setempat juga akan hadir dalam hearing tersebut. “Kami bersama rakyat. Sebisa dan semampu kami akan memperjuangkan hak mereka. Ini tidak bisa ditunda lagi, besok (hari ini’red) kami akan langsung gelar hearing menindaklanjuti permaslahan ini,”kata Fahrurrozi usai mediasi, Rabu (7/10). Menurutnya, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang memang seharusnya membela kepentingan rakyat selama itu benar. Pihaknya, meminta warga masyarakat kawasan register yang  mewakili hearing untuk memberikan bukti-bukti autentik yang bisa diperjuangkan. “Sekarang ini kita tinggal berjuang bersama-sama. Kan kita tadi sama-sama dengar bahwa mereka telah berjuang hingga pemerintah pusat. Dan ada bukti yang menyebutkan bahwa tanah kawasan hutan register yang telah duiohuni selama 20 tahun lebih bisa diserahkan kepada masyarakat. Apalagi itu pernyataan dari 4 Menteri,”imbuhnya. Sebelumnya, lanjut Fahrurrozi, anggota DPRD juga telah menyelesaikan permasalahan yang sama di kawasan register Way Ketibung. “Belum lama ini kita juga sudah selesaikan yang di Way Ketibung. Artinya kita semua yang duduk di kursi dewan ini tidak tinggal diam saja. Kami pasti mementingkan urusan rakyat,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait