TANJUNGBINTANG, RADARLAMSEL.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polsek Tanjungbintang melakukan razia minuman keras (miras) disejumlah lapo dan warung pada Selasa (21/3) malam lalu. Pada razia tersebut, Tim Jatanras Polsek Tanjungbintang, yang dipimpin oleh Kompol Martono, S.H., M.H dan didampingi Kanit Jatanras, Ipda Heru, berhasil mengamankan dua jerigen minuman keras jenis tuak serta puluhan botol miras lainnya. Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, S.H., M.H menjelaskan, razia miras dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2023 ini merupakan salah satu upaya guna meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
\"Ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya peredaran miras. Langkah ini juga bisa meminimalisir aksi premanisme serta C3 (Curat, Curas dan Curanmor) menjelang Bulan Suci Ramadhan,\" Jelasnya.Lebih lanjut, Martono menyebutkan, untuk mengantisipasi adanya aktifitas jual beli miras, petugas akan terus melakukan patroli dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.
\"Harapan kami, seluruh masyarakat bisa membantu dan mensupport aparat kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas, sehingga di masing-masing wilayahnya bisa aman, nyaman dan kondusif,\" Kata dia.Masih kata Martono dirinya juga menghimbau untuk para pemilik lapo dan warung untuk tidak menjual miras dalam jenis dan merk apapun. Sebab, itu dapat menimbulkan dampak negatif dilingkungan masyarakat.
\"Kita menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi memperjualbelikan miras, karena dengan mengkonsumsi miras dapat memicu hal-hal yang negatif, serta menimbulkan keresahan dimasyarakat,\" Imbuhnya. (rif)