RADARLAMSEL.COM– Lambannya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan pertama menyebabkan perangkat desa belum menerima penghasilan tetap (siltap) bulan Maret.
Salah satu perangkat desa mengaku, hingga saat ini perangkat desa baru menerima siltap selama dua bulan yaitu, untuk bulan Januari dan Februari. Sementara untuk bulan Maret belum diterima oleh perangkat desa.
“Selama kerja di tahun 2023 ini perangkat desa baru terima gaji dua bulan. Padahal kita sudah kerja lima bulan, sekarang sudah bulan Mei tapi baru gajian dua bulan,” kata narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu, Kamis (11/5) kemarin.
Padahal kata narasumber ini, proposal pencairan ADD suduh diajukan sejak Maret lalu. Namun hingga kini anggaran siltap perangkat desa belum juga dicairkan.
BACA JUGA:Pak Bibit! Serangan Hama Penggerek Terus Meluas, Gimana Nih
“Proposal sudah kita naikan sejak Maret lalu. Seharunya cair sebelum lebaran kemarin. Tapi sampai sekarang belum ada informasi kapan akan dicairkan,” sambungnya.
Narasumber lain juga mengaku, tidak mengetahui penyebab lambannya pencairan siltap perangkat desa tersebut. Lambannya pencairan siltap ini juga terjadi di seluruh desa di Kecamatan Sragi.
“Untuk semua perangkat desa di Sragi belum ada yang mencairkan siltap. Kita sudah tanya ke Dinas PMD tapi belum dijelaskan kenapa pencairan siltap bisa terlambat,” terangnya.Bendaraha desa ini mengaku, keterlambatan pencairan siltap ini juga banya mendapat keluhan dari perangkat desa.
“Biasanya di bulan Mei itu kita sudah mengajukan pencairan triwulan ke dua. Tapi sekarang ini triwulan pertama saja belum rampung. Ya tentu saja perangkat desa mengeluh lantaran baru menerima gaji dua bulan,” pungkasnya